HukumPemerintahan

Teguh Munandar alias “Tekek”, Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo Kabur

232
×

Teguh Munandar alias “Tekek”, Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo Kabur

Sebarkan artikel ini
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Seorang  narapidana bernama Teguh Munandar (32) alias “Tekek”, Kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo. Teguh Munandar, adalah pelaku pembunuhan Mujiyani (43) yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya, di KUtoarjo Purworejo Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Muhammad Mukaffi. Muhammad Mukaffi menyampaikan, kaburnya salah satu Narapidana tersebut baru diketahui petugas pukul 12.30 WIB saat absen masuk kamar masing-masing. Peristiwa kaburnya  tersebut sampai saat ini masih dalam proses pencarian.

“Iya betul, setelah jam angin-angin, kita masuk kan seluruh warga binaan ke kamarnya masing-masing dan kita hitung kurang 1,” katanya kepada purworejo24.com melalui sambungan seluler pada Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Sebelum Tusuk Mujiyani di Kontrakannya, Teguh Tenggak Miras

Diketahui Teguh Munandar alias “Tekek” sebelumnya menjadi narapidana lantaran membunuh kekasihnya lantaran cemburu buta dan sempat meminum minuman keras.

Dihadapan polisi Teguh Munandar mengaku tega menghabisi nyawa Mujiyani usai menenggak minuman keras sebelum melakukan penusukan. Teguh cemburu setelah mengetahui kekasih pujaannya menikah lagi dengan pria lain.

“Malam hari sampai pagi masih ada,” kata mantan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur ini.

Saat ini pihak rutan masih dalam proses pencarian dibantu TNI dan Polri serta pemerintah desa dimana Teguh sebelumnya tinggal. Saat ini jumlah narapidana dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo berjumlah 181 orang napi.

“Masih dalam pencarian dan pemeriksaan terhadap teman-teman sekamarnya,” katanya.

Diketahui kejadian pembunuhan oleh tersangka Teguh bermula saat tersangka mendatangi korban pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor di kontrakan korban di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo pada Jumat, 12 Januari 2021 yang lalu.

Setelah sampai lokasi Teguh mendapati Mujiyani sedang menelepon seseorang hingga ia pun menunggu sampai korban selesai menelepon.

“Dia lagi telpon saya tunggu, terus saya dorong. Dia teriak, saya panik, saya ambil pisau,” kata tersangka saat menjalani pemeriksaan di kepolisian tahun lalu. (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.