PURWOREJO, purworejo24.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha asal Kabupaten Purworejo, Lilik Budi Supriyanto (LBS), di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI).
Pantauan di lokasi, belasan petugas KPK datang menggunakan sekitar empat unit kendaraan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah LBS yang berada di rumah bernomor 164 tersebut.
Proses penggeledahan berlangsung lebih dari tiga jam. Untuk membuka bagian garasi yang dalam kondisi terkunci, tim KPK sempat mendatangkan seorang tukang kunci.
Dari lokasi, petugas kemudian membawa sejumlah kendaraan. Sedikitnya satu unit mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AB 805 BS dan satu unit sepeda motor diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya dititipkan di Mapolres Purworejo.
Salah satu sepeda motor yang diamankan merupakan sepeda motor besar (moge) merek Benelli dengan nomor polisi AA 5555 ZC.
Selain kendaraan, sebelum meninggalkan lokasi petugas KPK juga terlihat membawa tiga koper berukuran besar dan satu kardus dari dalam rumah. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan penyidikan, namun jenis dan isi barang yang dibawa belum diketahui secara pasti.
Ketua RT setempat, Haryono, mengaku ikut menyaksikan proses penggeledahan sebagai bagian dari saksi lingkungan.
Menurut Haryono, petugas KPK melakukan pemeriksaan dan mencari sejumlah dokumen di dalam rumah. Karena istri dan anak LBS tidak berada di lokasi, pihak keluarga terdekat disebut menjadi perwakilan keluarga untuk menyaksikan proses penggeledahan.
“Petugas mencari sejumlah dokumen dan melakukan penggeledahan di dalam rumah,” ujar Haryono.
Aktivitas penggeledahan tersebut juga menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga terlihat berdiri dari kejauhan untuk menyaksikan proses pemeriksaan.

Salah seorang warga, Lia, mengaku terkejut ketika mengetahui rumah tetangganya didatangi petugas KPK.
“Tadi banyak mobil parkir di sini, ada mobil polisi dan mobil-mobil lainnya,” katanya.
Lia mengatakan, LBS yang akrab disapa Pak Pri selama ini dikenal cukup baik dalam pergaulan sehari-hari. Ia menyebut LBS kerap berinteraksi dengan warga dan mengikuti kegiatan di lingkungan sekitar.
Selama proses penggeledahan, warga tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah sehingga tidak mengetahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang diperiksa dan dibawa petugas.
Sejumlah petugas juga terlihat membawa senjata selama menjalankan tugas penggeledahan.
Penggeledahan rumah LBS tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK.
Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pengusaha Lilik Budi Supriyanto (LBS), serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang merupakan putra LBS.
Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, penyidik menduga terdapat aliran uang sekitar Rp1,2 miliar yang diserahkan kepada LBS dan diduga berkaitan dengan pengurusan perkara yang sedang dihadapi Bupati Pemalang di KPK.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan, Setya Budi Dias Oktavianto diduga mengetahui proses administrasi penanganan perkara di KPK.
Informasi tersebut, menurut konstruksi penyidik, diduga diteruskan kepada ayahnya. Informasi itu kemudian diduga digunakan untuk meyakinkan pihak tertentu agar menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming adanya pengurusan perkara.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan KPK dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Penggeledahan di rumah LBS menjadi bagian dari upaya penyidik KPK mengumpulkan barang bukti dan memperjelas rangkaian perkara yang sedang ditangani.
Sementara itu, hingga penggeledahan selesai, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai dokumen maupun barang lain yang dibawa dari rumah LBS. KPK juga belum menjelaskan secara rinci keterkaitan masing-masing kendaraan yang diamankan dengan perkara tersebut. (P24/bayu/han)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









