Hukum

Janji Datangkan Organ Tunggal untuk Hiburan 17-an, Lilik Budi Supriyanto Keburu Diamankan KPK

11
×

Janji Datangkan Organ Tunggal untuk Hiburan 17-an, Lilik Budi Supriyanto Keburu Diamankan KPK

Sebarkan artikel ini
Rumah LBS di Kelurahan Mranti
Rumah LBS di Kelurahan Mranti

PURWOREJO, purworejo24.com – Ada cerita menarik di balik penggeledahan rumah pengusaha asal Kabupaten Purworejo, Lilik Budi Supriyanto (LBS), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (1/8/2026).

Di tengah persiapan menyambut perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lilik disebut telah menyanggupi membantu menyediakan hiburan organ tunggal untuk warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Namun, rencana tersebut terancam tidak terlaksana setelah Lilik lebih dulu diamankan KPK dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Cerita itu disampaikan Ketua RT setempat, Hariyono, seusai menyaksikan proses penggeledahan rumah Lilik di Jalan DI Panjaitan, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu sore.

Hariyono mengatakan, tim KPK yang berjumlah sekitar 11 orang datang ke rumah Lilik sekitar pukul 13.00 WIB. Ia dipanggil untuk menyaksikan proses penggeledahan bersama perwakilan keluarga.

Tim dari KPK jumlahnya 11 orang datang mau mengadakan penggeledahan. Saya selaku RT dipanggil untuk menyaksikan,” kata Hariyono.

Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut petugas mencari sejumlah barang, dokumen, dan benda lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Salah satu kendaraan pribadi milik Lilik juga turut diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan.

Di luar persoalan hukum yang kini dihadapinya, Hariyono mengungkap bahwa Lilik dikenal cukup aktif membantu kegiatan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Salah satu bantuan yang sudah dijanjikan bahkan berkaitan langsung dengan persiapan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus ini.

Hariyono mengatakan Lilik sebelumnya telah menyanggupi untuk membantu mendatangkan hiburan organ tunggal bagi warga.

Terakhir ini mau 17-an, dia sudah nyanggupi. ‘Besok ada orgen-nya,’ begitu,” ujar Hariyono.

Untuk bantuan hiburan organ tunggal tersebut, menurut Hariyono, nominal yang biasanya diberikan sekitar Rp1 juta. Namun, bantuan itu belum diberikan karena pelaksanaan acara 17-an masih akan berlangsung.

Dengan adanya penggeledahan KPK dan proses hukum yang kini berjalan, warga pun belum mengetahui apakah rencana hiburan yang sebelumnya dijanjikan tersebut dapat terlaksana.

Hariyono mengaku terkejut ketika mengetahui rumah Lilik didatangi tim KPK. Pasalnya, dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan tersebut, Lilik dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak pernah membuat masalah dengan warga.

Menurut Hariyono, Lilik juga dikenal cukup dermawan dan beberapa kali memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar.

Kalau di lingkungan sini, selama dia tinggal di sini itu baik. Orangnya tidak pernah bikin masalah dengan lingkungan, dikenal dermawan, sering bagi sembako ke tetangga,” tuturnya.

Bantuan tersebut tidak hanya diberikan dalam bentuk kegiatan sosial rutin. Lilik juga disebut kerap menjadi donatur ketika lingkungan menggelar kegiatan tertentu.

Bahkan, menjelang Lebaran, Lilik disebut kembali memberikan sembako kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Hariyono menuturkan, Lilik juga cukup sering hadir dalam kegiatan atau pertemuan warga, termasuk kegiatan di tingkat RT.

Hariyono menyebut Lilik telah tinggal di lingkungan tersebut sejak sekitar 2004. Namun, secara administrasi kependudukan, Lilik baru resmi memindahkan KTP ke wilayah tersebut pada 2024.

Lilik disebut memiliki tiga anak laki-laki. Namun, sebagian besar anaknya tinggal di luar daerah sehingga tidak terlalu sering terlihat di lingkungan tersebut.

Salah satu anaknya yang membuka toko grosir di sekitar wilayah tersebut disebut lebih dikenal warga karena sesekali berada di lokasi.

Sementara terkait aktivitas pekerjaan Lilik, Hariyono mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia hanya mendengar bahwa Lilik merupakan pensiunan dan sebelumnya disebut pernah menjadi anggota kepolisian.

Kalau yang jelas itu katanya pensiunan. Dulu polisi katanya. Tapi usaha apa saya tidak tahu,” ujarnya.

Penggeledahan KPK terhadap rumah Lilik membuat warga sekitar terkejut. Hariyono mengaku tidak menyangka sosok yang selama ini dikenal aktif membantu kegiatan masyarakat tersebut kemudian terseret dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Meski demikian, ia menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Penggeledahan rumah merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Adapun status hukum seseorang tetap harus didasarkan pada proses hukum dan pembuktian yang berlaku.

Bagi warga, kisah tentang janji bantuan organ tunggal untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan itu kini menjadi cerita tersendiri. Sebelum musik dan hiburan 17-an digelar, Lilik Budi Supriyanto justru lebih dahulu harus berhadapan dengan proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

Rencananya sudah ada, bantuan organ tunggal juga sudah disanggupi. Tetapi sebelum acara 17-an digelar, rumahnya lebih dulu didatangi KPK,” pungkasnya. (P24/Bayi/Han)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.