PURWOREJO, purworejo24.com – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Pangenrejo, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Selasa (11/8/2026) petang. Kebakaran tersebut menyebabkan seorang penghuni rumah, Soekrisno (93), meninggal dunia dan menimbulkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman Warsito, S.H., M.H., mengatakan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.45 WIB. Rumah yang terbakar merupakan milik Soekrisno, seorang purnawirawan TNI AD.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, titik kebakaran berada di lantai dua, tepatnya di kamar tidur korban. Api pertama kali diketahui oleh salah seorang saksi yang melihat cahaya merah dari arah kamar korban.
Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIB, saksi sempat berada di lantai dua untuk mengambil jemuran pakaian. Saat itu tidak terlihat adanya kobaran api. Namun sekitar 45 menit kemudian, saksi melihat cahaya merah dari kamar korban.
Setelah diperiksa, ternyata api telah membakar kasur di dalam kamar. Saksi kemudian turun untuk meminta pertolongan warga. Saat saksi bersama warga kembali menuju lantai dua, api sudah membesar dan sulit dikendalikan karena di dalam kamar terdapat kasur dan karpet yang mudah terbakar.
Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan sembari menunggu petugas. Polisi dari Polsek Purworejo bersama petugas pemadam kebakaran kemudian datang ke lokasi dan melakukan penanganan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB, sementara proses pendinginan dilakukan hingga sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas Inafis Polres Purworejo bersama Unit Reskrim Polsek Purworejo melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, rumah korban merupakan bangunan permanen berbahan batu bata. Bagian belakang rumah terdiri dari dua lantai. Lantai dua digunakan sebagai kamar tidur korban, tempat menjemur pakaian, dan gudang.
Kebakaran diketahui hanya melanda bagian lantai dua, terutama kamar tidur korban.
Terkait penyebab kebakaran, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, korban yang diketahui sering mengalami sakit juga memiliki kebiasaan merokok diam-diam di dalam kamar.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang didalami petugas dalam penyelidikan penyebab kebakaran. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan korban ditemukan luka bakar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Kapolsek Purworejo.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo untuk penanganan lebih lanjut.
Selain menyebabkan satu korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kerugian terutama berasal dari kerusakan bagian lantai dua rumah beserta sejumlah barang yang berada di dalam kamar korban.
Polsek Purworejo telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan, mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP setelah api padam, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta membantu proses evakuasi korban.
Kapolsek Purworejo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih pada musim kemarau. Warga diminta memastikan sumber api maupun benda yang berpotensi memicu kebakaran benar-benar aman sebelum meninggalkan rumah.
Kebiasaan merokok di dalam kamar juga perlu dihindari, terutama ketika terdapat kasur, karpet, pakaian, kertas, atau benda mudah terbakar lainnya di sekitar lokasi.
“Pada musim kering ini, semua warga harus lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi kebakaran,” pesan Kapolsek. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









