HukumSosial

Sebelum Tusuk Mujiyani di Kontrakannya, Teguh Tenggak Miras

250
×

Sebelum Tusuk Mujiyani di Kontrakannya, Teguh Tenggak Miras

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan perempuan di rumah kontrakan Semawung Daleman Kutoarjo
Pelaku pembunuhan perempuan di rumah kontrakan Semawung Daleman Kutoarjo

PURWOREJO, purworejo24.com – Pihak kepolisian menangkap Teguh Munandar (31), pelaku pembunuhan Mujiyani (43) yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Purworejo, Jawa Tengah. Hasil penyelidikan polisi, Teguh Munandar alias “Tekek” sebelum membunuh kekasihnya lantaran cemburu buta sempat meminum minuman keras.

Dihadapan polisi Teguh Munandar mengaku tega menghabisi nyawa Mujiyani usai menenggak minuman keras sebelum melakukan penusukan. Teguh cemburu setelah mengetahui kekasih pujaannya menikah lagi dengan pria lain.

“Sakit hati mas setelah menjalani hubungan 1 tahun lebih,” kata Teguh saat pers release di Mapolres Purworejo pada Sabtu (13/11/2021).

Petugas menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan perempuan di rumah kontrakan Semawung Daleman Kutoarjo
Petugas menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan perempuan di rumah kontrakan Semawung Daleman Kutoarjo

Kejadian pembunuhan bermula saat tersangka mendatangi korban pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor di kontrakan korban di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo pada Jumat (12/11) siang. Setelah sampai lokasi Teguh mendapati Mujiyani sedang menelepon seseorang hingga ia pun menunggu sampai korban selesai menelepon.

“Dia lagi telpon saya tunggu, terus saya dorong. Dia teriak, saya panik, saya ambil pisau,” katanya.

Teguh mengaku kecewa ketika mengetahui 2 hari sebelumnya Mujiyani telah menikah siri dengan seseorang. Lebih mengecewakan lagi, kata Teguh, ia telah membiayai hubungan mereka sejak 1 tahun yang lalu namun korban malah menikah dengan orang lain.

“Ya yang namanya membiayai hidup orang seperti itu kan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono menambahkan korban dan tersangka sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara. Korban sendiri berstatus janda anak empat sedangkan tersangka adalah duda dua anak.

“Status mereka janda dan duda, yang korban janda dan yang laki-laki kekasih gelap lah. Korban memiliki anak empat sedangkan tersangka anak dua,” jelasnya.

“Alhamdulillah, kurang dari 8 jam tersangka berhasil kami amankan di daerah Polsek Sampang Polres Cilacap,” kata Agus di ruang loby Mapolres Purworejo (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.