Hukum

Agenda Constatering di Purworejo Berjalan Lancar, Wujud Sinergi Penegakan Hukum yang Profesional

13
×

Agenda Constatering di Purworejo Berjalan Lancar, Wujud Sinergi Penegakan Hukum yang Profesional

Sebarkan artikel ini
Pemasangan garis pada obyek yang berperkara
Pemasangan garis pada obyek yang berperkara

PURWOREJO, purworejo24.com – Pelaksanaan agenda constatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks./2026/PN Pwr jo Nomor 23/Pdt.G/2013/PN Pwr yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Purworejo Kelas IB pada Kamis (16/7/2026) berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan constatering merupakan salah satu tahapan penting dalam proses eksekusi perkara perdata, yakni untuk memastikan kesesuaian antara objek yang akan dieksekusi dengan data dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tahapan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi sengketa atau perbedaan persepsi di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pengadilan Negeri Purworejo, jajaran Kepolisian, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kelurahan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo.

Dian Fajar dan Tasya Lucky selaku Tim Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi dari Kantor Hukum WS45 & Partners menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Purworejo beserta seluruh jajaran, khususnya Panitera dan Tim Pelaksana, atas profesionalisme dalam memimpin dan melaksanakan proses constatering sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut mereka, kelancaran proses tersebut menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan profesional.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Kepolisian Sektor Kutoarjo yang telah memberikan pengamanan selama kegiatan berlangsung, serta kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo, khususnya Pemerintah Kelurahan Kutoarjo dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum Pemohon juga memberikan penghargaan kepada Kuasa Hukum Termohon Eksekusi atas sikap kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum, sehingga pelaksanaan constatering dapat berlangsung kondusif tanpa hambatan yang berarti.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Sinergi antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta para pihak menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pihak mengedepankan profesionalisme, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum,” ujar Dian Fajar.

Tim Kuasa Hukum Pemohon berharap seluruh tahapan proses eksekusi selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak.

Pelaksanaan constatering yang berlangsung tertib ini sekaligus menjadi gambaran bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dapat berjalan secara baik apabila seluruh pihak menghormati proses peradilan dan mengedepankan prinsip profesionalisme serta supremasi hukum.

Mengusung semangat “Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”, seluruh pihak diharapkan terus mendukung terciptanya proses penegakan hukum yang transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.