PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Secara umum, pelaksanaan SPMB di seluruh jenjang pendidikan berjalan lancar, baik untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) yang dilaksanakan secara offline maupun tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menggunakan sistem online.
Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., mengatakan bahwa meskipun proses pelaksanaan berlangsung baik, masih terdapat tantangan berupa belum terpenuhinya kuota daya tampung di sejumlah sekolah, baik pada jenjang SD maupun SMP.
“Pelaksanaan SPMB secara umum berjalan lancar dan baik. Namun memang masih terdapat kesenjangan antara daya tampung sekolah dengan jumlah peserta didik yang mendaftar dan diterima,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Pada jenjang SD, dari total daya tampung sebanyak 13.506 kursi, jumlah siswa yang berhasil terisi hanya 7.433 siswa atau sekitar 55 persen dari kapasitas yang tersedia.
Sementara itu, pada jenjang SMP, dari total daya tampung sebanyak 7.807 kursi, hanya terisi 7.150 siswa, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 657 kursi.
Menurut Yudhie, penurunan jumlah peserta didik baru cukup terasa di beberapa sekolah tertentu, seperti SMP Negeri 35 dan SMP Negeri 43. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 20 SMP di Kabupaten Purworejo yang belum mampu memenuhi kuota penerimaan hingga 100 persen.
Dindikbud mencatat, salah satu penyebab utama belum terpenuhinya kuota sekolah adalah adanya kesenjangan antara jumlah lulusan SD/MI dengan jumlah kursi yang tersedia di jenjang pendidikan berikutnya.
Data menunjukkan, total daya tampung di tingkat SMP Negeri, SMP Swasta, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) mencapai 12.735 kursi, sedangkan jumlah lulusan SD dan MI tahun ini hanya sebanyak 10.595 siswa.
Artinya, terdapat selisih sekitar 2.140 kursi yang secara matematis memang tidak dapat terisi seluruhnya.
Selain itu, terdapat sejumlah faktor eksternal yang turut memengaruhi kondisi tersebut, antara lain keberhasilan program Keluarga Berencana (KB), tingginya angka masyarakat usia produktif yang merantau ke luar daerah, hingga tren menurunnya jumlah anak usia sekolah dari tahun ke tahun.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dindikbud akan memfokuskan perhatian pada pemerataan kualitas pendidikan agar tidak terjadi penumpukan siswa hanya di sekolah-sekolah tertentu, terutama yang berada di pusat kota.
Langkah strategis yang akan dilakukan antara lain meningkatkan sarana dan prasarana sekolah di wilayah pinggiran, memperbaiki ketersediaan peralatan dan mebeler, serta memastikan distribusi guru berjalan lebih merata.
Selain itu, Dindikbud juga berupaya mengubah persepsi masyarakat bahwa sekolah di wilayah pinggiran memiliki kualitas yang tidak kalah baik dibanding sekolah favorit di pusat kota.
“Harapannya masyarakat semakin percaya bahwa sekolah di daerah pinggiran juga mampu menghasilkan prestasi dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” jelas Yudhie.
Terkait kemungkinan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah, Yudhie menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi ke arah tersebut. Namun, Dindikbud tengah menyiapkan data pendukung berupa jarak antar sekolah, kondisi sarana prasarana, serta jumlah peserta didik pada 462 SD Negeri yang ada di Kabupaten Purworejo.
Selain evaluasi SPMB, Dindikbud juga menyoroti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang rata-rata berlangsung selama lima hari di seluruh satuan pendidikan.
MPLS dirancang untuk membantu siswa yang memasuki jenjang pendidikan baru agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru, fasilitas, serta berbagai kegiatan pembelajaran yang akan diikuti.
Tidak hanya itu, kegiatan MPLS juga melibatkan orang tua dalam mengenalkan berbagai program sekolah sehingga tercipta sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung perkembangan anak.
Melalui MPLS, guru juga diharapkan dapat melakukan pemetaan terhadap potensi, minat, bakat, dan kemampuan siswa sejak dini sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah, termasuk melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Dindikbud menegaskan bahwa seluruh kegiatan MPLS di Purworejo harus dilaksanakan dengan prinsip ramah anak, tanpa adanya praktik perpeloncoan maupun perundungan (bullying).
Yudhie menambahkan, baik pelaksanaan SPMB maupun MPLS akan terus dievaluasi guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Purworejo.
Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami terus menyelaraskan program pendidikan dengan visi dan misi Bupati Purworejo serta kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









