Info Jalan

DPUPR Purworejo Sesuaikan Target Proyek Jalan Akibat Kenaikan Harga Material, Tender Segera Dimulai

16
×

DPUPR Purworejo Sesuaikan Target Proyek Jalan Akibat Kenaikan Harga Material, Tender Segera Dimulai

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purworejo, Muhammad Ngadnan
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purworejo, Muhammad Ngadnan

 

PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Bina Marga saat ini masih melakukan penyesuaian harga satuan pekerjaan sebelum melaksanakan proses tender sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2026.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purworejo, Muhammad Ngadnan, S.T., menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengumumkan tender karena masih menunggu penyelesaian revisi harga bahan material dan peralatan yang mengalami kenaikan signifikan di pasaran.

Menurutnya, hasil survei lapangan menunjukkan adanya perubahan harga yang cukup besar dibandingkan harga yang sebelumnya disusun berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH).

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM), yang berdampak pada biaya produksi material konstruksi, harga aspal, hingga ongkos transportasi.

Dari hasil survei di lapangan, harga material yang ada saat ini sudah berbeda dengan harga yang kami susun sebelumnya. Karena itu, kami harus melakukan penyesuaian agar harga yang digunakan dalam proses pengadaan benar-benar sesuai dengan kondisi pasar,” ujar Ngadnan.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap berbagai komponen pekerjaan jalan, khususnya material olahan seperti Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) dan Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) yang menjadi bagian penting dalam pembangunan maupun rehabilitasi jalan.

Selain biaya produksi yang meningkat, ongkos pengiriman material juga ikut naik karena tingginya biaya operasional transportasi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi ulang terhadap target pekerjaan yang telah direncanakan sebelumnya.

Ngadnan mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu persetujuan Bupati Purworejo terkait penetapan harga yang telah disesuaikan. Setelah persetujuan diterbitkan, proses tender akan segera dilaksanakan.

Kami berharap penetapan harga dari Bupati dapat segera turun sehingga proses lelang bisa segera berjalan. Jika proses tender dimulai pada awal Juli, maka dengan estimasi waktu sekitar 40 hari, pertengahan Agustus pekerjaan sudah dapat memasuki masa kontrak apabila tidak terjadi kendala atau gagal tender,” jelasnya.

Meskipun pagu anggaran tetap sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), DPUPR terpaksa melakukan penyesuaian terhadap target fisik pekerjaan akibat kenaikan harga material.

Sebagai ilustrasi, apabila sebelumnya anggaran yang tersedia mampu membiayai pembangunan atau peningkatan jalan sepanjang 1 kilometer, maka dengan kondisi harga saat ini capaian yang sama hanya mampu menghasilkan pekerjaan sekitar 800 meter.

Yang berubah adalah target capaiannya, bukan kegiatan atau anggarannya. Semua kegiatan tetap kami laksanakan, namun panjang atau volume pekerjaan harus disesuaikan dengan harga terbaru,” katanya.

Akibat penyesuaian tersebut, target panjang jalan yang semula direncanakan dalam dokumen kerja tahunan juga akan direvisi berdasarkan hasil evaluasi harga terbaru.

Pada tahun 2026, Bidang Bina Marga DPUPR Purworejo merencanakan sekitar 18 paket pekerjaan infrastruktur, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Beberapa proyek yang akan dilaksanakan antara lain:
Peningkatan dan rehabilitasi Jalan Trirejo–Karangrejo
Peningkatan Jalan Kenteng–Bencorejo
Peningkatan Jalan Klepu–Pituruh
Peningkatan Jalan Butuh–Kedungsri
Peningkatan Jalan Pandanrejo–Donorejo
Peningkatan Jalan Guntur–Ngasinan
Peningkatan Jalan Kalimeneng–Purbayan
Peningkatan Jalan Cepedak–Karanggedang–Kemranggen
Penggantian Jembatan Laban di Desa Laban, Kecamatan Ngombol
Pemeliharaan berkala jembatan pada ruas Tumbakanyar–Banyuasin

Ngadnan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap akan dilaksanakan sesuai perencanaan, dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Di tengah kondisi kenaikan harga material, DPUPR memastikan tidak akan mengurangi standar kualitas pekerjaan. Seluruh penyedia jasa konstruksi tetap diwajibkan memenuhi spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

Spesifikasi teknis tidak boleh berkurang. Walaupun harga material naik, kualitas pekerjaan harus tetap sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Ia berharap kondisi harga BBM dan material konstruksi dapat segera stabil sehingga pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Purworejo dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala bagi penyedia jasa maupun pemerintah daerah.

Dengan penyesuaian yang dilakukan saat ini, DPUPR Purworejo optimistis seluruh program pembangunan jalan dan jembatan tahun 2026 tetap dapat terlaksana, meskipun target fisiknya harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan harga material terkini. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.