PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mempersiapkan pembangunan jalur penyelamat di turunan Jalan Kalijambe, Kabupaten Purworejo.
Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2026 sebagai langkah konkret menekan angka kecelakaan di jalur rawan tersebut.
Kepala BPJ Wilayah Magelang, Dewa Puji Santosa, ST, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan jalur penyelamat di Kalijambe dianggarkan sebesar Rp19 miliar.
Jalur ini akan dibangun di titik tikungan menurun pada ruas jalan Purworejo–Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener.
“Pembuatan jalur penyelamat ini dimaksudkan untuk mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di lokasi tersebut. Titiknya berada di tikungan turunan yang memang rawan insiden,” ujarnya pada Rabu (8/4/2026).
Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pasca kecelakaan maut yang terjadi pada 7 Mei 2025 lalu.
Jalur Kalijambe selama ini dikenal memiliki kontur turunan yang curam, sehingga berisiko tinggi terutama bagi kendaraan berat yang mengalami kegagalan fungsi pengereman.
Dewa menjelaskan, proyek jalur penyelamat Kalijambe menjadi salah satu dari 14 paket pekerjaan jalan yang tengah dipersiapkan pemerintah pada tahun 2026.
Paket-paket tersebut mencakup peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
“Total ada 14 paket di bidang bina marga. Nilai proyeknya bervariasi, mulai dari Rp3 miliar hingga Rp7 miliar. Untuk yang terbesar adalah perbaikan Jembatan Bengkeng di Klaten dengan nilai sekitar Rp22 miliar,” jelasnya.
Saat ini, proses masih berada pada tahap persiapan lelang. Seluruh paket proyek telah mulai dimunculkan, meski pelaksanaan tender dilakukan secara bertahap.
Pemerintah menargetkan pekerjaan fisik dapat dimulai pada Mei 2026 atau paling lambat Juni 2026.
“April ini masih proses tender. Untuk pekerjaan lapangan, paling cepat dimulai Mei atau Juni,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa urgensi pembangunan jalur penyelamat di Kalijambe sangat tinggi, mengingat frekuensi kecelakaan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Berbagai tahapan persiapan, seperti pembebasan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat, telah dilakukan.
“Kalijambe itu turunan yang cukup tajam. Pembebasan lahan sudah kami lakukan, sosialisasi juga sudah, tinggal pelaksanaan konstruksi,” katanya.
Sebagai informasi, jalur penyelamat merupakan fasilitas keselamatan lalu lintas yang dirancang khusus untuk menghentikan kendaraan yang mengalami rem blong, umumnya dengan memanfaatkan jalur menanjak atau material khusus seperti kerikil.
Pembangunan jalur serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah ruas jalan provinsi, seperti di wilayah Pemalang–Purbalingga, dan terbukti efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan fatal.
Dengan adanya jalur penyelamat di Kalijambe, diharapkan keselamatan pengguna jalan dapat meningkat serta angka kecelakaan di jalur tersebut dapat ditekan secara signifikan. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








