PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.
Saat ini, Dishub mengelola lima pos perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Kabupaten Purworejo, sekaligus terus berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana penataan sejumlah perlintasan yang belum terjaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Purworejo, Andriyatmoko, S.E., M.M., menjelaskan bahwa lima pos perlintasan yang dikelola Dishub meliputi JPL 603 Pos Andong, JPL 608 Pos Bayem, JPL 623 Pos Tegal Kuning, JPL 643 Pos Bagelen, dan JPL 645 Pos Bapangsari.
Menurutnya, pascakejadian kecelakaan di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu, PT KAI Daop 6 melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perlintasan sebidang yang berada dalam wilayah kerjanya.
Dari hasil pendataan tersebut, terdapat sejumlah perlintasan tidak terjaga yang direncanakan akan ditutup demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Dari Daop 6 ada tindak lanjut berupa pendataan ulang. Untuk perlintasan yang masuk wilayah Daop 6 di Purworejo ada beberapa titik, dan dari hasil evaluasi terdapat 12 perlintasan tidak terjaga yang direncanakan akan ditutup,” ujar Andriyatmoko.
Namun demikian, dari 12 titik tersebut, terdapat tiga lokasi yang justru direncanakan untuk ditingkatkan menjadi perlintasan berpenjaga, yakni di Sudimoro, Malangrejo, dan Plandi.
Untuk tahun 2026, pembangunan pos penjagaan direncanakan lebih dahulu dilakukan di Perlintasan Plandi, sedangkan dua lokasi lainnya kemungkinan akan direalisasikan pada tahun berikutnya.
Adapun sejumlah perlintasan yang masuk dalam daftar rencana penutupan antara lain JPL 601 Desa Andong, JPL 619 dan JPL 620 Desa Tanjunganom, JPL 622 Desa Kliwonan, JPL 628 Desa Bencorejo, JPL 632 Desa Brondongrejo, JPL 635 Desa Tlogorejo, JPL 639 Jenar Wetan, JPL 641 Bagelen, serta JPL 648 Sudimoro, dan beberapa titik lainnya yang tidak terjaga.
Meski demikian, hingga saat ini Dishub Purworejo masih menunggu keputusan resmi dan tahapan lanjutan dari PT KAI Daop 6 terkait pelaksanaan penutupan tersebut.
“Penutupan perlintasan tentu membutuhkan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Sampai sekarang kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Daop 6 karena penutupan permanen pasti akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” jelasnya.
Andriyatmoko mencontohkan perlintasan di Desa Tlogorejo yang saat ini menjadi akses penting bagi warga. Jika ditutup, masyarakat harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh sehingga berpotensi memengaruhi aktivitas dan mobilitas sehari-hari.
Menurutnya, perkembangan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah jalan desa yang sebelumnya hanya dapat dilalui kendaraan roda dua kini telah diperlebar sehingga dapat dilintasi kendaraan roda empat. Kondisi tersebut membuat perlintasan-perlintasan sebidang semakin penting bagi kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
“Harapan kami, apabila memungkinkan, perlintasan-perlintasan yang menjadi akses masyarakat dapat ditingkatkan keamanannya dengan penjagaan. Dengan begitu keselamatan tetap terjamin tanpa menghambat mobilitas warga,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tiga pos penjagaan baru nantinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT KAI Daop 6, mulai dari pembangunan fasilitas, penyediaan sarana pendukung, hingga perekrutan petugas penjaga. Seluruh pembiayaan berasal dari PT KAI dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Dishub Purworejo juga masih menghadapi sejumlah kendala dalam pengelolaan perlintasan sebidang yang sudah ada. Di antaranya adalah komunikasi antarpos yang masih dilakukan secara manual menggunakan radio komunikasi (RIG), informasi jadwal kereta yang masih mengandalkan stasiun terdekat, serta belum tersedianya genta atau alat peringatan suara di setiap pos perlintasan.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa terdapat satu perlintasan di wilayah Purworejo yang masuk dalam rencana peningkatan keselamatan, yakni JPL 604 yang berada di antara Stasiun Butuh dan Stasiun Kutoarjo pada kilometer 476+849.
“Perlintasan tersebut masuk dalam salah satu titik yang direncanakan untuk dilakukan peningkatan keselamatan. Namun untuk bentuk peningkatannya masih akan ditentukan setelah dilakukan join inspection atau inspeksi bersama oleh berbagai pihak terkait,” kata As’ad.
Melalui berbagai langkah evaluasi, penataan, dan peningkatan fasilitas keselamatan tersebut, diharapkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalkan, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan operasional perjalanan kereta api di Kabupaten Purworejo. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








