KUTOARJO, purworejo24.com– Sebuah insiden memilukan terjadi di jalur rel kereta api lintas Kutoarjo–Butuh pada Jumat pagi (15/8) pukul 07.58 WIB.
Seorang warga dilaporkan tertemper kereta api di KM 476+5/6 hilir, mengakibatkan keterlambatan perjalanan dua kereta api yang melintas.
Perjalanan KA 109 Fajar Utama Yogya (relasi Yogyakarta–Pasarsenen) mengalami keterlambatan 5 menit dan harus berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Butuh untuk pemeriksaan rangkaian.
Sementara itu, KA 43 Taksaka (relasi Yogyakarta–Gambir) juga tertunda 12 menit karena harus menunggu jalur aman di Stasiun Kutoarjo. Total keterlambatan mencapai 17 menit.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.
“Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan,” ucap Krisbiyantoro.
KAI, bersama pihak berwenang, segera melakukan penanganan di lokasi kejadian untuk memastikan jalur kembali aman dan perjalanan kereta tidak terganggu.
Lebih lanjut, Krisbiyantoro menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aturan keselamatan di sekitar rel. Jalur rel adalah area steril yang dikhususkan hanya untuk operasional kereta api.
“Berjalan, duduk, bermain, bahkan sekadar memotret di rel sangat berbahaya. Tidak hanya bagi diri sendiri, tapi juga bisa mengganggu keselamatan ratusan penumpang di dalam kereta,” tegasnya.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur rel kereta api.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana hingga 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta sesuai Pasal 199.
PT KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak berjalan, bermain, atau memotret di rel kereta api, mematuhi rambu-rambu keselamatan di perlintasan sebidang dan meningkatkan kewaspadaan saat berada di dekat jalur rel.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, jangan abaikan,” pungkas Krisbiyantoro. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







