BANYUURIP, purworejo24.com – Warga Kabupaten Purworejo dihebohkan dengan kecelakaan yang melibatkan seorang pria dengan Kereta Api (KA) Taksaka 44 relasi Gambir–Yogyakarta. Seorang warga Desa Kertosono, Kecamatan Banyuurip, Sugeng Widodo (45), meninggal dunia setelah diduga tertabrak kereta api di jalur hulu, Rabu malam (12/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar KM 485+0.1, Dusun Tegalliser, Desa Kliwonan, Kecamatan Banyuurip. Saat kejadian, KA Taksaka 44 melaju dari arah barat menuju timur.
Salah seorang warga, Slamet Poniran (40), warga Dusun Tegalliser RT 01/RW 03, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara kereta melintas yang disertai suara benturan.
“Saya sedang duduk makan bersama anak dan istri. Mendengar kereta lewat, tetapi disertai suara benturan. Karena penasaran, saya keluar mengecek,” kata Slamet.
Setelah mengecek lokasi, Slamet menemukan bagian tubuh korban di sekitar jalur rel. Ia kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga hingga informasi diteruskan kepada perangkat desa, kepolisian, dan tim medis.
Kapolsek Banyuurip AKP Muslim Hidayat, S.Pd., M.A.P., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi bersama personel Polres Purworejo dan Tim Inafis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami dari Polsek Banyuurip bersama Polres Purworejo dan Tim Inafis mendatangi TKP warga yang tertabrak kereta api di KM 485+0.1 jalur hulu, Dusun Tegalliser, Desa Kliwonan,” ujar Muslim.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diketahui bernama Sugeng Widodo, warga Desa Kertosono. Petugas bersama Tim Inafis dan tenaga medis PMI kemudian melakukan evakuasi serta penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo untuk menjalani pemeriksaan dan proses pemulasaraan. Setelah seluruh proses selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan kecelakaan. Keluarga juga mengaku ikhlas serta tidak menuntut pihak mana pun.
Kapolsek Banyuurip mengimbau masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api, agar tidak melakukan aktivitas di atas maupun di sekitar rel.
Menurutnya, jalur kereta api merupakan area yang berbahaya dan hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta. Warga diminta tidak duduk-duduk, berfoto, maupun melakukan aktivitas lain di jalur rel.
“Kami mengimbau kepada warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta, baik untuk berfoto maupun duduk-duduk di jalur kereta, demi keselamatan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









