Kecelakaan

Empat Nama Warga Purworejo Dikabarkan Meninggal di Luar Negeri, Dinperintransnaker Pastikan Baru Dua Tercatat Resmi

20
×

Empat Nama Warga Purworejo Dikabarkan Meninggal di Luar Negeri, Dinperintransnaker Pastikan Baru Dua Tercatat Resmi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M., bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irene Setyaningrum, S.IP., M.Si.
Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M., bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irene Setyaningrum, S.IP., M.Si.

PURWOREJO, purworejo24.com – Kabar duka mengenai warga Kabupaten Purworejo yang meninggal dunia saat berada di luar negeri ramai beredar di media sosial. Sedikitnya empat nama disebut dalam informasi yang beredar di masyarakat, yakni Indra Kurniawan, Yuni, Harsito, dan Setyo Adi Wibowo.

Namun, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa berdasarkan data yang diterima dan ditangani dinas, baru dua warga yang tercatat secara resmi, yakni Indra Kurniawan dan Setyo Adi Wibowo.

Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M., bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irene Setyaningrum, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa kedua warga tersebut sama-sama berada di Jepang, tetapi berangkat melalui jalur pemagangan yang berbeda.

Dari empat nama yang beredar, yang masuk di dinas hanya dua,” kata Irene, Rabu (9/9/2026).

Informasi yang beredar di media sosial menyebut Indra Kurniawan, warga Desa Lubanglor, Kecamatan Butuh, meninggal dunia di Jepang akibat kecelakaan kerja. Kemudian Yuni, yang disebut berasal dari Puncu dan memiliki suami di Wonosari, Kecamatan Ngombol, dikabarkan meninggal dunia di Taiwan.

Nama berikutnya adalah Harsito, warga Wonosari, Kecamatan Ngombol, yang dalam informasi tersebut disebut mengalami kecelakaan kerja di Jepang.

Sementara nama keempat adalah Setyo Adi Wibowo, warga Desa Pekutan, Kecamatan Bayan. Setyo memang tercatat dalam penanganan resmi Dinperintransnaker dan telah dipulangkan ke Purworejo.

Dinperintransnaker mengingatkan bahwa informasi mengenai Yuni dan Harsito yang beredar di media sosial belum termasuk dalam dua kasus yang tercatat dan ditangani dinas berdasarkan data yang tersedia saat ini.

Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan detail kejadian sebelum terdapat konfirmasi dari pihak berwenang.

Setyo Adi Wibowo merupakan peserta pemagangan yang berangkat ke Jepang melalui Sending Organization (SO) ILP Aska Bali dengan lembaga pengirim lokal LPK Inaka Purworejo.

Setyo dijadwalkan masuk kerja pada Kamis, 27 Agustus 2026. Namun hingga siang hari ia tidak datang ke tempat kerja. Setelah dilakukan pencarian oleh pihak perusahaan dan rekan-rekannya, Setyo ditemukan telah meninggal dunia di tempat tinggalnya.

Dinperintransnaker bersama Polres Purworejo kemudian memanggil pihak LPK Inaka untuk melakukan klarifikasi.

Berdasarkan hasil klarifikasi, LPK Inaka menyatakan komitmen memberikan uang belasungkawa kepada keluarga serta menyelesaikan sisa pinjaman dana talangan atas nama nenek almarhum hingga dinyatakan lunas.

Jenazah Setyo tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada Sabtu, 5 September 2026. Jenazah kemudian langsung dibawa ke rumah duka di Desa Pekutan, Kecamatan Bayan, dan dimakamkan pada hari yang sama.

Sementara itu, Indra Kurniawan, warga Tulusrejo, Desa Lubanglor, Kecamatan Butuh, merupakan peserta Program Pemagangan Teknis bidang industri pengolahan cat.

Indra berangkat melalui jalur IM Japan yang bekerja sama dengan lembaga pengusul di Purworejo. Ia meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja di Jepang.

Dinperintransnaker masih menunggu konfirmasi dari IM Japan bersama perusahaan di Jepang mengenai kronologi lengkap kejadian.
Jenazah Indra dijadwalkan berangkat dari Bandara Narita, Jepang, pada Rabu, 9 September 2026 menuju Denpasar, Bali.

Selanjutnya, Kamis, 10 September 2026, jenazah diterbangkan menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) sebelum dibawa ke rumah duka di Desa Lubanglor untuk dimakamkan.

Pemulangan tersebut akan didampingi delegasi dari Kichinan Group, IM Japan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah serta Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo.

Dinperintransnaker memastikan tidak berhenti pada proses pemulangan jenazah. Dinas juga akan mengawal pemenuhan hak-hak almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

Kewenangan dinas sesuai SOP, antara lain menyerahkan jenazah kepada keluarga dan memastikan hak-hak dari yang meninggal dunia terpenuhi,” jelas Sukmo.

Pengawalan tersebut antara lain mencakup koordinasi dengan perusahaan, lembaga pengirim, IM Japan maupun pemerintah desa, serta memastikan pengurusan hak normatif seperti asuransi ketenagakerjaan, sisa hak gaji dan kompensasi kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Munculnya informasi warga yang bekerja di luar negeri dan tidak seluruhnya tercatat dalam data dinas menjadi perhatian tersendiri.

Dinperintransnaker mengimbau masyarakat yang hendak bekerja maupun mengikuti program pemagangan di luar negeri agar memastikan proses keberangkatannya melalui jalur resmi.

Kalau mereka mau ke luar negeri berarti harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau ada yang mau berangkat, silakan berkoordinasi dengan dinas untuk memastikan perusahaan atau lembaganya legal atau tidak,” ujar Irene.

Menurutnya, pekerja yang berangkat secara resmi akan tercatat sehingga pemerintah lebih mudah melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan apabila terjadi persoalan.

Sebaliknya, apabila seseorang berangkat melalui jalur yang tidak tercatat, pemerintah tetap berupaya memberikan bantuan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara, tetapi penanganannya tidak dapat dilakukan secara optimal karena data dan proses keberangkatannya tidak diketahui.

Bagaimanapun warga negara tetap kita lindungi, tetapi tidak bisa optimal kalau jalurnya tidak resmi. Kalau resmi, datanya ada sehingga kami bisa melakukan pemantauan,” tegas Sukmo. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.