GEBANG, purworejo24.com – Imam Mahmudin, warga Desa Ngaglik RT 002 RW 002, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diamankan petugas dan dibawa ke Polres Purworejo, lantaran diduga telah melakukan tindak penganiayaan dengan cara memukul di bagian kepala terhadap ayahnya sendiri, Basori, hingga meninggal dunia.
Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga memukuli ayahnya sendiri hingga meninggal dunia.
Kapolsek Gebang, Iptu Madrim Suryantoro, saat dikonfirmasi mengatakan, pada Jumat pagi, saksi Salamatun pulang dari masjid setelah melaksanakan sholat subuh ketika masuk rumah mendapati pelaku yang mengatakan sendiri kepadanya, bahwa pelaku baru saja memukuli ayahnya di rumahnya, Jumat 19 Agustus 2022.
Kemudian Salamatun mengecek dan melihat korban sudah tergeletak di tempat tidur yang berada di ruang tamu dalam keadaan telungkup dan alat pemukul yang digunakan oleh pelaku tergeletak di lantai dekat tempat tidur.
“Melihat hal itu, saksi kemudian memberi tahu ke perangkat desa, selanjutnya kejadian tersebut di teruskan ke Polsek Gebang untuk tindak lanjut,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Gebang kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Purworejo dan membawa korban ke RSUD Tjitrowardoyo.
“Modusnya pelaku diduga berkali kali melakukan pemukulan dibagian kepala sehingga luka dibagian kepala dan korban meninggal dunia. Adapun alat yang digunakan berupa tongkat kayu Glugu/kelapa dengan panjang kurang lebih 60 cm,” jelasnya.
Adapun pelaku, lanjutnya, saat ini masih berada di Polres Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kasus tersebut saat ini tengah ditangani Reskrim Polres Purworejo.(P24/Wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








