Hukum

2 Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Akui Hanya Butuh Semenit untuk Larikan Motor

1036
×

2 Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Akui Hanya Butuh Semenit untuk Larikan Motor

Sebarkan artikel ini
Tersangka-pencuri-sepeda-motor-memeragakan cara membobol kunci motor korban pencurian
Tersangka-pencuri-sepeda-motor-memeragakan cara membobol kunci motor korban pencurian

PURWOREJO, purworejo24.com – Dua pemuda tanggung asal Purworejo dan Kebumen Jawa Tengah, terpaksa harus berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor Kota Purworejo, lantaran terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pemuda itu melancarkan aksi pencurian menggunakan kunci Y dan membawa kabur serta menjualnya kepada penadah.

Kedua tesangka itu adalah Jeky Prasetyo, pemuda asal Desa Popongan, Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo dan Defid Sulistyo, pemuda asal Dusun Karangganus, Desa Pecarikan, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.

Kapolsek Kota Purworejo, Iptu Sukardi dalam siaran pernya kepada wartawan, di Mapolsek Kota Purworejo pada Jumat (31/1/2020), menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor milik seorang korban saat diparkir dan ditinggal aktifitas di sawah.

“Pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 08.30 WIB, sepeda motor Honda Beat milik korban yaitu, Dwi Kristiasih, warga Kelurahan Pangenjuru Tengah, Kec/Kab. Purworejo, diparkirkan di halaman SD Al-Madina-Pangen dalam kondisi terkunci stang, korban meninggalkan sepeda motor tersebut untuk bekerja disawah yang jaraknya sekitar 200 (dua ratus) meter dari lokasi parkir sepeda motor miliknya,” ungkapnya.

Kapolsek Kota Purworejo mnenujukkan barang bukti yang digunakan untuk membobol kunci sepeda motor
Kapolsek Kota Purworejo mnenujukkan barang bukti yang digunakan untuk membobol kunci sepeda motor

Saat ditinggal ke sawah itulah, lanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB korban yang sedang beristirahat di area sawah tempat bekerja melihat ada 2 (dua) orang yang mendekati sepeda motor miliknya dan dalam waktu singkat sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku.

“Korbanpun akhirnya meneriaki maling, namun tersangka sudah berhasil menguasai sepeda motor korban, dan kabur,” katanya.

Merasa telah dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas Kepolisian Sektor Kota Purworejo. Petugaspun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka, dan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap keduanya.

“Tersangka yang saat ini telah berhasil diamankan oleh Polsek Purworejo mengakui bahwa tersangka Jeky Prasetyo bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci Y dan tersangka Defid Sulistyo bertindak sebagai joki (yang mengendarai SPM Honda Vario sebagai sarana pencurian),” jelasnya.

Kedua pelaku, tambahnya, juga telah menjual sepeda motor curian itu kepada penadah yang bernama Danang Sugala, yaitu Dusun Wonodirjan, Desa Bonjokkidul Kecamatan Bonorowo Kabupaten Kebumen.

“Dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka juga telah melakukan pencurian di daerah Kulonprogo yaitu wisata Waduk Sermo (Kokap-Kulon Progo) dan tempat wisata Hutan Mangrove (Temon-Kulon Progo),” jelasnya.

Dari pengembangan kasus ini diketahui bahwa  kedua tersangka merupakan spesialis pencuri sepeda motor jenis matic. Salah satu tersangka, Jeky Prasetyo merupakan seorang residivis dan telah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Dalam rentang 2 bulan terakhir telah mencuri sebanyak 9 kali.

“Hanya butuh wakltu kira-kira satu menit. hitungan detik. yang dicari matic. Tidak perlu yang baru, cari yang kira-kira aman,” ungkap Jacky.

Barang bukti kasus curanmor
Barang bukti kasus curanmor

Atas tindakan itu kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun  dan penadah dikenai pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Polisi juga mengamankan 4 buah sepeda motor sebagai barang bukti. Empat unit terdiri dari satu unit sepeda motor yang dicuri milik warga Pangenjurutengah, dua unit sepeda motor curian hasil pengembangan kasus ini serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat mencuri. (P24-Drt/Nuh)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.