Ekonomi

Pakar Soroti Empat Persoalan Besar CSR di Indonesia, dari Greenwashing hingga Ketimpangan Manfaat

11
×

Pakar Soroti Empat Persoalan Besar CSR di Indonesia, dari Greenwashing hingga Ketimpangan Manfaat

Sebarkan artikel ini
CSR
CSR

PURWOREJO, purworejo24.com – Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia dinilai masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Meski program tanggung jawab sosial perusahaan semakin banyak dijalankan, manfaatnya dinilai belum sepenuhnya menghasilkan perubahan sosial yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Analis Ekonomi Politik sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, saat menjadi narasumber dalam pelatihan daring mengenai CSR di Indonesia pada 18 Juni 2026.

Menurut Kusfiardi, persoalan utama CSR bukan terletak pada minimnya program yang dijalankan perusahaan, melainkan pada belum seimbangnya antara legitimasi perusahaan dengan akuntabilitas kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, legitimasi dapat dibangun melalui komunikasi, laporan keberlanjutan, maupun berbagai simbol kepedulian lingkungan.

Namun, akuntabilitas menuntut perubahan nyata yang dapat diukur dan diverifikasi secara objektif.

Dalam paparannya, Kusfiardi mengidentifikasi empat persoalan utama yang masih sering muncul dalam praktik CSR di Indonesia.

Persoalan pertama adalah greenwashing, yaitu ketika perusahaan menggunakan CSR sebagai alat pencitraan lingkungan tanpa melakukan perubahan substantif terhadap praktik bisnis yang berdampak pada lingkungan,” kata Kusfiardi.

Menurut dia, narasi mengenai kepedulian terhadap lingkungan terus dibangun, tetapi dampak ekologis dari aktivitas perusahaan masih tetap tinggi.

Persoalan kedua adalah dependency effect atau efek ketergantungan.

Ia menilai banyak program CSR masih bersifat karitatif, seperti pembagian bantuan sosial yang memang bermanfaat dalam jangka pendek, tetapi belum mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

Alih-alih meningkatkan kemandirian, pola seperti ini justru dapat memperkuat ketergantungan masyarakat terhadap perusahaan,” ujarnya.

Masalah berikutnya adalah konflik distribusi manfaat.

Menurut Kusfiardi, tidak sedikit program CSR yang manfaatnya hanya dirasakan kelompok tertentu sehingga memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Akibatnya, program yang seharusnya menjadi jembatan hubungan perusahaan dengan masyarakat justru berpotensi memicu ketegangan horizontal.

Persoalan keempat adalah adanya kesenjangan antara laporan keberlanjutan dengan kondisi nyata di lapangan atau decoupling.

Ia mengatakan, tidak sedikit perusahaan yang mampu menyusun laporan CSR dengan sangat baik, tetapi kondisi sosial maupun lingkungan di sekitar wilayah operasinya belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

Selain itu, Kusfiardi juga menyinggung pentingnya konsep Social License to Operate (SLO), yakni penerimaan sosial dari masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.

Menurut dia, legalitas formal berupa izin dari pemerintah belum cukup menjamin keberlanjutan operasional perusahaan apabila masyarakat belum memberikan kepercayaan.

Fenomena tersebut banyak ditemukan pada sektor pertambangan, energi, maupun perkebunan yang kerap menghadapi konflik dengan masyarakat meski telah mengantongi izin resmi,” katanya.

Karena itu, ia mendorong adanya perubahan pendekatan dari CSR yang berbasis kepatuhan (compliance-based CSR) menjadi CSR berbasis akuntabilitas (accountability-based CSR).

Dalam pendekatan tersebut, keberhasilan CSR tidak lagi diukur dari banyaknya program atau besarnya anggaran, melainkan dari dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia juga mengusulkan penerapan Social Impact Assessment, penguatan indikator ESG berbasis hasil, pelibatan masyarakat dalam penyusunan program, serta evaluasi independen yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan auditor eksternal.

Yang dibutuhkan bukan sekadar memastikan perusahaan menjalankan CSR, tetapi memastikan CSR benar-benar bekerja untuk memperbaiki kualitas lingkungan, mengurangi konflik, dan menciptakan keadilan sosial,” kata Kusfiardi. (P24-byu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.