Ekonomi

Tagih WP Besar, BPKPAD Purworejo Berhasil Amankan Pajak MBLB Rp827,46 Juta

7
×

Tagih WP Besar, BPKPAD Purworejo Berhasil Amankan Pajak MBLB Rp827,46 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak

PURWOREJO, purworejo24.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo mengoptimalkan penerimaan pajak daerah membuahkan hasil. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo berhasil merealisasikan pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp827.466.250 dari salah satu Wajib Pajak (WP) besar, PT SBP, yang pernah beroperasi di wilayah Kabupaten Purworejo.

Pembayaran tersebut merupakan hasil tindak lanjut pengawasan dan penagihan aktif atas kewajiban pajak yang belum dipenuhi untuk tahun pajak 2019.

Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi, S.E., M.Ak., mengatakan penagihan dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu melaksanakan pengawasan dan memperoleh data konkret terkait adanya kekurangan pembayaran pajak terutang.

Penagihan aktif kami tempuh setelah didahului proses pengawasan dan diperoleh data konkret mengenai adanya kekurangan pembayaran pajak terutang. Dengan demikian, langkah penagihan dilakukan berdasarkan data dan melalui tahapan yang terukur,” ujar Toni.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan validasi data dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah. Penagihan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan data serta melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Proses penagihan dilaksanakan Tim Penagihan Pajak yang dipimpin langsung Toni Hartadi, bersama Kepala Subbidang Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah Henry Ardhiantoro, SM, serta Jurusita Pajak Rival Ellygius Yocom, S.E.

Rival menjelaskan, seluruh tahapan penagihan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan tertib administrasi dan kepastian hukum.

Realisasi pembayaran sebesar Rp827,46 juta menjadi salah satu capaian BPKPAD dalam memperkuat penerimaan daerah melalui pengawasan dan penagihan berbasis data. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan kewajiban pajak dari sektor yang memiliki potensi penerimaan signifikan dapat dipenuhi.

BPKPAD Purworejo selanjutnya akan terus memperkuat pengawasan, validasi data, serta penagihan aktif secara terukur terhadap para Wajib Pajak, terutama yang memiliki potensi penerimaan besar.

Kami berharap semakin banyak Wajib Pajak yang memenuhi kewajibannya secara tertib dan tepat waktu. Pengawasan dan penagihan akan terus kami lakukan secara profesional dan sesuai ketentuan, karena optimalisasi penerimaan pajak pada akhirnya akan mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purworejo,” pungkas Toni. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.