Kesehatan

RSUD dr. Tjitrowardojo Segera Miliki Layanan Radioterapi, Pasien Kanker Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

6
×

RSUD dr. Tjitrowardojo Segera Miliki Layanan Radioterapi, Pasien Kanker Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo
RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi pasien kanker di Kabupaten Purworejo memasuki babak penting. Setelah melalui proses persiapan hampir dua tahun, RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo kini memasuki tahap akhir pengurusan izin operasional layanan radioterapi melalui proses verifikasi izin operasi fasilitas radioterapi yang berlangsung pada 17–20 Juni 2026.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, layanan radioterapi tersebut akan melengkapi pelayanan kanker yang selama ini telah tersedia di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pengobatan bagi pasien kanker di Purworejo dan wilayah sekitarnya tanpa harus dirujuk ke kota lain.

Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan kanker terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut terlihat dari tingginya jumlah pasien yang memanfaatkan layanan kemoterapi sejak pertama kali dibuka pada Maret 2023.

Menurutnya, peningkatan jumlah pasien menjadi indikator bahwa layanan kanker yang mudah dijangkau sangat dibutuhkan masyarakat.

“Dengan hadirnya layanan radioterapi, masyarakat Purworejo tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan kanker. Selama ini, pasien kerap harus menjalani kombinasi kemoterapi dan radioterapi di fasilitas berbeda, yang menyebabkan proses pengobatan menjadi lebih kompleks dan membebani pasien, baik secara waktu maupun biaya,” ujarnya saat menyampaikan paparan di Auditorium Lantai II RSUD dr. Tjitrowardojo, Rabu (17/6/2026).

Radioterapi merupakan salah satu metode pengobatan kanker yang menggunakan radiasi berenergi tinggi untuk menghancurkan atau menghambat pertumbuhan sel kanker. Terapi ini menjadi bagian penting dalam penanganan berbagai jenis kanker dan sering kali dikombinasikan dengan kemoterapi maupun tindakan operasi.

Dr. Tolkha menjelaskan bahwa pasien kanker umumnya tidak hanya menjalani satu kali tindakan radioterapi. Dalam banyak kasus, pasien harus menjalani terapi secara bertahap hingga puluhan kali sesuai kondisi medis dan jenis kanker yang diderita.

“Radioterapi bukan hanya sekali tindakan, tetapi bisa mencapai 25 hingga 30 kali sesi, bahkan dapat ditambah booster hingga 10 kali. Karena itu, keberadaan layanan ini sangat penting untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Selama ini, pasien yang membutuhkan radioterapi harus melakukan perjalanan ke rumah sakit di kota lain yang memiliki fasilitas tersebut. Kondisi itu tidak hanya menguras biaya transportasi dan akomodasi, tetapi juga menambah beban fisik serta psikologis pasien dan keluarga.

Kebutuhan terhadap layanan kanker yang terintegrasi semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah pasien. Berdasarkan data internal rumah sakit, jumlah pasien kanker yang mendapatkan layanan mengalami lonjakan signifikan.

Jika sebelumnya tercatat sekitar 1.000 pasien, kini jumlahnya telah menembus lebih dari 10.000 pasien. Angka tersebut menunjukkan bahwa penyakit kanker menjadi salah satu tantangan kesehatan yang memerlukan perhatian serius, baik dari sisi pencegahan, deteksi dini, maupun pengobatan.

Selain menyiapkan sarana dan prasarana, RSUD dr. Tjitrowardojo juga telah memperkuat sumber daya manusia untuk mendukung layanan kanker yang komprehensif. Saat ini rumah sakit memiliki dua dokter bedah onkologi, satu dokter hematologi onkologi, dan dua dokter onkologi radiasi.

Ketersediaan tenaga medis spesialis tersebut menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan kanker yang lebih lengkap, mulai dari diagnosis, operasi, kemoterapi, hingga radioterapi dalam satu rumah sakit.

Lebih jauh, dr. Tolkha menilai kehadiran layanan radioterapi juga menjadi bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional yang tengah didorong pemerintah. Pemerintah saat ini mengarahkan pengembangan rumah sakit berdasarkan tingkat kompetensi layanan, mulai dari kategori dasar, madya, utama, hingga paripurna.

Dengan tersedianya layanan radioterapi, RSUD dr. Tjitrowardojo diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan menuju kategori rumah sakit dengan layanan utama bahkan paripurna, khususnya dalam bidang onkologi.

Saat ini, peralatan radioterapi jenis Linac Sinfa XH A 14.00 telah memasuki tahap akhir pengujian. Berbagai tahapan verifikasi dilakukan, mulai dari pemeriksaan dokumen teknis, pengukuran, hingga pengujian mekanik untuk memastikan seluruh sistem berfungsi sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

Tahapan evaluasi akhir dijadwalkan berlangsung pada hari ketiga verifikasi sebelum diterbitkannya rekomendasi terkait izin operasional fasilitas tersebut.

“Kami berharap seluruh proses perizinan dapat segera diselesaikan sehingga layanan radioterapi dapat segera dioperasikan untuk melayani masyarakat. Harapan kami semua berjalan lancar dan izin penggunaan alat dapat segera keluar,” pungkas dr. Tolkha. (P24/wid)

 


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.