PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Kepemudaan dan Kepramukaan menggelar kegiatan Evaluasi Kegiatan Kepemudaan Tahun 2025, Sosialisasi Program Kepemudaan, dan Penguatan Kecamatan Berdaya pada Organisasi Kepemudaan (OKP) Tahun 2026, pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di RM Pringsewu, Sumberrejo, Kecamatan Purwodadi, dan diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinporapar Purworejo, Dyah Woro Setyaningsih, serta dihadiri perwakilan Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD), juga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Kepala Bidang Kepemudaan dan Kepramukaan Dinporapar Purworejo, Eny Widiarti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan.
Program tersebut mencakup penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda, termasuk pemuda pelopor, wirausaha muda pemula, serta kader pemuda di tingkat daerah.
“Evaluasi ini penting untuk menilai capaian, efektivitas, serta kendala pelaksanaan program kepemudaan selama tahun 2025. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program pembinaan tahun 2026 agar lebih tepat sasaran,” jelas Eny.
Ia menambahkan, organisasi kepemudaan memiliki posisi strategis sebagai wadah pengembangan potensi generasi muda, baik dalam kepemimpinan, kewirausahaan, sosial kemasyarakatan, maupun kepeloporan.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan OKP menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo memberikan materi penguatan organisasi kepemudaan, sementara DP3APMD menyampaikan sosialisasi program Kecamatan Berdaya.
Program tersebut diharapkan mampu mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan di tingkat kecamatan, sehingga tercipta wilayah yang mandiri dan berdaya saing.
Sesi utama diisi dengan pemaparan evaluasi kegiatan OKP tahun 2025 sekaligus rencana pembinaan tahun 2026 oleh Dinporapar.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi peserta untuk menyampaikan masukan, saran, serta rekomendasi terkait pengembangan program kepemudaan di Purworejo.
Kegiatan ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kapasitas organisasi kepemudaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Selain itu, program pembinaan kepemudaan tahun 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul, peningkatan kewirausahaan pemuda, penguatan nilai kebangsaan, serta optimalisasi peran pemuda di era digital.
Upaya tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia, serta visi Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan masyarakat yang kompeten, sejahtera, religius, dan inovatif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan organisasi kepemudaan di Kabupaten Purworejo semakin berperan sebagai motor penggerak perubahan sosial dan pembangunan daerah, sekaligus mencetak generasi muda yang aktif, kreatif, dan berdaya saing tinggi. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








