Pemerintahan

Dinhub Purworejo Dorong Pembayaran Parkir QRIS, Optimalkan PAD dan Cegah Kebocoran

7
×

Dinhub Purworejo Dorong Pembayaran Parkir QRIS, Optimalkan PAD dan Cegah Kebocoran

Sebarkan artikel ini
Ari Prasetyo bersama Oktha Satriawan
Ari Prasetyo bersama Oktha Satriawan

PURWOREJO, purworejo24.com — Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purworejo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melalui pengembangan sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS.

Langkah ini dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan parkir.

Kepala Seksi Perparkiran Dinhub Purworejo, Ari Prasetyo, A.Md, mengatakan, penerapan pembayaran parkir menggunakan QRIS saat ini telah diterapkan di kawasan Alun-alun Purworejo bekerja sama dengan Bank Jateng.

Kami mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif terkait pembayaran parkir melalui QRIS. Di sekitar Alun-alun Purworejo sudah kami fasilitasi pembayaran parkir menggunakan QRIS bekerja sama dengan Bank Jateng,” ujarnya.

Menurut Ari, sistem pembayaran non tunai menjadi salah satu solusi untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih akuntabel. Dengan sistem QRIS, pembayaran parkir dapat langsung masuk ke kas daerah sehingga mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam penerapan sistem tersebut. Saat ini aplikasi pengelolaan parkir milik pemerintah daerah yang sudah terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran QRIS dari Bank Jateng, namun belum dibuat terkoneksi dengan nama masing- masing petugas parkir.

Jadi setiap pembayaran QRIS rekapannya masih dilakukan secara manual,” jelasnya.

Dinhub berharap ke depan sistem pembayaran QRIS dapat terkoneksi langsung dengan aplikasi pengelolaan parkir daerah sehingga proses pencatatan transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan akurat.

Dalam pengelolaan parkir, Dinhub Purworejo saat ini membawahi sekitar 240 juru parkir yang didampingi tujuh koordinator wilayah, terdiri atas lima koordinator di wilayah Purworejo dan dua koordinator di wilayah Kutoarjo.

Selain mendorong digitalisasi pembayaran, Dinhub juga rutin melakukan monitoring terhadap sejumlah titik parkir potensial guna meningkatkan kontribusi PAD dari sektor parkir.

Terkait keberadaan juru parkir tidak resmi, Ari menjelaskan bahwa Dinhub akan melakukan survei terlebih dahulu terhadap lokasi parkir yang dinilai memiliki potensi untuk dijadikan titik parkir resmi.

Nanti koordinator wilayah akan melakukan survei apakah titik tersebut memiliki potensi atau tidak. Setelah itu bisa diajukan menjadi parkir resmi dengan beberapa syarat dan ketentuan,” katanya.

Untuk tarif parkir, Dinhub memastikan belum ada perubahan. Tarif parkir kendaraan roda dua tetap Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Sedangkan untuk parkir insidentil saat kegiatan tertentu seperti konser maupun pengajian akbar dikenakan tarif Rp5.000 untuk roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat.

Karena durasi parkir saat kegiatan insidentil tentu lebih lama dibanding parkir biasa,” tambah Ari.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan, Terminal dan Perparkiran Dinhub Purworejo, Oktha Satriawan, A.Md., S.E, berharap pengelolaan parkir di Kabupaten Purworejo dapat semakin optimal dengan berbagai inovasi yang sedang dikembangkan, termasuk penguatan sistem pembayaran non tunai.

Ia menyebut Dinhub saat ini tengah mendata sejumlah lokasi parkir yang berpotensi meningkatkan PAD daerah. Selain itu, integrasi sistem antara aplikasi pemerintah daerah dan Bank Jateng juga terus didorong agar proses pengelolaan parkir semakin efektif.

Kami mendorong agar sistem Bank Jateng dan aplikasi pemerintah daerah bisa terkoneksi langsung untuk mempermudah pencatatan,” ujarnya.

Oktha menambahkan, pengelolaan parkir di Kabupaten Purworejo selama ini bahkan menjadi rujukan sejumlah daerah lain. Beberapa daerah seperti Kabupaten Semarang, Sleman, hingga daerah luar Jawa disebut pernah melakukan studi tiru terkait sistem pengelolaan parkir di Purworejo.

Purworejo termasuk daerah dengan target dan realisasi PAD sektor parkir yang tinggi dibanding beberapa daerah lain seperti Kebumen maupun Magelang,” ungkapnya.

Terkait rencana pengelolaan parkir di lingkungan puskesmas, Dinhub masih melakukan pembahasan regulasi dan pemetaan lokasi yang memungkinkan untuk dikelola, mengingat sebagian aset puskesmas masih berstatus milik pemerintah desa.

Kami masih memetakan puskesmas mana saja yang memungkinkan untuk dikelola,” pungkasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.