PURWOREJO, purworejo24.com — Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo periode 2026–2031 resmi mengumumkan hasil seleksi tahap akhir.
Sebanyak 10 peserta dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan dan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni menunggu rekomendasi dari BAZNAS RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Purworejo yang juga Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Ari Wibowo, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan berbasis sistem dari Kementerian Agama melalui aplikasi Simzat.
“Total ada 17 pendaftar yang masuk melalui aplikasi. Seleksi dilakukan bertahap mulai dari administrasi, computer assisted test (CAT), penulisan makalah, hingga wawancara,” ujarnya, saat ditemui dikantornya, pada Senin (27/4/2026).
Dari tahapan tersebut, sebanyak 15 peserta mengikuti penulisan makalah dengan penilaian yang langsung terintegrasi melalui sistem.
Selanjutnya, peserta menjalani wawancara oleh tim seleksi yang terdiri dari tiga orang. Hasilnya, dipilih 10 peserta dengan nilai terbaik untuk diajukan ke BAZNAS pusat.
Adapun 10 nama yang dinyatakan lolos seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Purworejo periode 2026–2031 antara lain: Adi Kurnia Putra, Agus Subagyo, Aniqoh, Farid Solihin, Fatkhurohman, Imam Pratomo, Khabib, Muhajir, Nurul Komariyah, dan Sutarja.
Kesepuluh kandidat tersebut telah mengikuti tahap asesmen yang dilaksanakan oleh tim dari BAZNAS pusat dan provinsi pada 16 April 2026.
Saat ini, hasil asesmen tengah diproses di tingkat pusat untuk menghasilkan rekomendasi penetapan lima pimpinan definitif.
“Dari 10 besar ini nantinya akan dipilih 5 orang sebagai pimpinan BAZNAS. Setelah itu, mereka akan bermusyawarah untuk menentukan ketua dan pembagian bidang,” jelas Ari.
Hasil musyawarah tersebut kemudian akan diajukan kepada Bupati Purworejo untuk ditetapkan dan dilantik.
Masa kepengurusan BAZNAS sebelumnya akan berakhir pada 20 Mei 2026, dengan rencana pelantikan pimpinan baru pada 21 Mei 2026.
Ari berharap, pimpinan BAZNAS yang terpilih nantinya mampu meningkatkan kinerja lembaga, terutama dalam pengelolaan dan penggalian potensi zakat di Kabupaten Purworejo.
Selain itu, BAZNAS diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan.
“Harapannya, ke depan penerima zakat bisa bertransformasi menjadi pemberi zakat. Ini menjadi indikator keberhasilan pengelolaan zakat yang optimal,” tambahnya.
Sebagai lembaga independen, BAZNAS mengelola dana yang bersumber dari masyarakat, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun demikian, lembaga ini tetap dapat menerima dukungan hibah dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan pimpinan BAZNAS Purworejo periode 2026–2031 mampu membawa inovasi serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








