PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar di Semarang pada 13–14 April 2026 lalu.
Kepala Dinsosdaldukkb Purworejo, Andang Nugerahatara Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan Rakorda tersebut merupakan forum evaluasi pelaksanaan program pembangunan keluarga di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Purworejo mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah atas capaian kinerja yang melampaui target.
“Purworejo diberikan kesempatan untuk memaparkan praktik baik dalam pembangunan keluarga. Ini karena capaian program kami di tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan,” ungkap Andang, saat ditemui dikantornya, pada Rabu (22/4/2026).
Sejumlah program unggulan bahkan melampaui target, di antaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) mencapai 118,54 persen, Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) sebesar 125,24 persen, Gerakan Lansia Berdaya (Sidaya) 110,8 persen, serta program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang mencapai 100 persen.
Menurut Andang, capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor, mulai dari kebijakan pemerintah daerah hingga peran aktif tenaga lapangan. Keberhasilan ini juga menjadi pijakan untuk merumuskan strategi program di tahun-tahun mendatang, khususnya 2026.
Selain pemaparan capaian, Rakorda juga menjadi ajang diskusi strategis bersama BKKBN dan para pemangku kepentingan lainnya. Salah satu isu yang dibahas adalah penguatan program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta balita dan baduta.
“Kami terus berkoordinasi terkait standar operasional, khususnya pemenuhan gizi yang sesuai bagi tiap kelompok sasaran. Kebutuhan nutrisi ibu hamil tentu berbeda dengan ibu menyusui maupun balita,” jelasnya.
Dalam Rakorda tersebut juga dirumuskan sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain penguatan peran kelembagaan dalam pembangunan keluarga, penyesuaian kebijakan kependudukan berbasis dinamika demografi, serta penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan (PJPK) untuk periode 2026–2030.
Di Purworejo sendiri, penyusunan PJPK telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPS, Kementerian Agama, dan dinas terkait lainnya. Dokumen ini memuat lima sasaran utama dan sekitar 30 indikator sebagai acuan pembangunan kependudukan lima tahun ke depan.
“Peta jalan ini diharapkan mampu menjawab tantangan seperti penurunan angka kelahiran, peningkatan jumlah lansia, serta pemanfaatan bonus demografi secara optimal,” tambah Andang.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) juga dinilai krusial sebagai ujung tombak di tingkat desa dan kelurahan.
Sebagai tindak lanjut Rakorda, hasil pembahasan akan segera disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Purworejo guna memperkuat komitmen daerah dalam pembangunan keluarga yang berkelanjutan.
“Pembangunan keluarga tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar program berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








