PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan audiensi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026), guna mendorong percepatan penyelesaian likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo yang telah diambil alih LPS sejak 2024.
Audiensi dipimpin Bupati Purworejo Yuli Hastuti, didampingi sejumlah pejabat daerah, dan disambut jajaran LPS, di antaranya Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Dimas Yulihato serta Direktur Grup Likuidasi Bank Fajar Bawono Sekti.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya percepatan proses likuidasi agar memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan keuangan daerah, terutama terkait nilai investasi yang telah disertakan.
“Kami berharap proses likuidasi segera tuntas untuk mendukung kejelasan hasil dan kelancaran pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Pemkab, lanjut Bupati, tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, namun berharap penyelesaian dapat dipercepat demi kepastian bagi pemerintah daerah.
Inspektur Daerah R. Achmad Kurniawan Kadir menambahkan, koordinasi ini penting untuk memastikan kinerja tim likuidasi berjalan optimal serta memperoleh kejelasan nilai akhir penyelesaian.
Dari hasil audiensi, LPS menyampaikan bahwa proses likuidasi masih berlangsung sesuai tahapan, dan hasil akhir ditargetkan dapat disampaikan pada tahun ini.
Pemkab Purworejo berharap sinergi dengan LPS terus terjaga sehingga proses likuidasi dapat segera rampung dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








