PURWOREJO, purworejo24.com — Sebanyak 10 Paralegal Muslimat NU Kabupaten Purworejo resmi dikukuhkan dalam acara Inaugurasi Paralegal Muslimat NU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang digelar di Hotel UTC Semarang, Sabtu (11/4/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal Muslimat NU yang dilaksanakan selama tiga hari secara daring oleh Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Para peserta kemudian menjalani masa aktualisasi selama enam bulan di wilayah masing-masing dengan pendampingan dari LBH Adil Indonesia Purworejo.
Adapun 10 paralegal yang dikukuhkan berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Purworejo, yakni Sri Suharyati (Bagelen), Munyati Fauziyah Laili (Purworejo), Any Saharani Agustin (Gebang), Mudjiani (Purworejo), Tasrifah (Kutoarjo), Siti Subekti (Kaligesing), Ponisih (Butuh), Udini Nurhasanah (Pituruh), Indah Herlawati (Purworejo), dan Sumiyatun (Banyuurip).
Inaugurasi ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Muslimat NU, halal bihalal, serta pemecahan rekor MURI sebagai organisasi perempuan dengan jumlah profesor terbanyak di Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua PP Muslimat NU yang juga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa paralegal Muslimat NU memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membuka akses keadilan di tingkat komunitas.
Paralegal diharapkan mampu memberikan pendampingan berperspektif korban serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak secara bermartabat, dengan pendekatan empati, nilai keagamaan, dan kearifan lokal.
Senada dengan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi pengukuhan paralegal sebagai langkah strategis dalam mendukung pendekatan hukum yang lebih humanis dan preventif.
Menurutnya, kehadiran paralegal dapat membantu menciptakan ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum di masyarakat, termasuk melalui pendekatan restorative justice.
Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya pendekatan damai dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Ia berharap para paralegal tidak hanya memiliki kemampuan hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perlindungan dan penyelesaian konflik yang adil, khususnya bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Purworejo, Hj. Maslichati Madchan Anis, turut menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada para paralegal yang telah dikukuhkan. Ia berharap para paralegal dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk membantu menyelesaikan persoalan keluarga, perempuan, dan anak di lingkungan masing-masing.
Ke depan, pihaknya menargetkan setiap ranting Muslimat NU memiliki minimal satu paralegal.
Dengan pengukuhan ini, Muslimat NU diharapkan semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan sosial. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








