Hukum

Ketua DPRD Purworejo Janji Surati DPR RI, Dorong RDP Ungkap Kasus Penipuan Ratusan Pensiunan Rp 27,5 Miliar oleh Oknum Persit

53
×

Ketua DPRD Purworejo Janji Surati DPR RI, Dorong RDP Ungkap Kasus Penipuan Ratusan Pensiunan Rp 27,5 Miliar oleh Oknum Persit

Sebarkan artikel ini
Saat di DPRD
Saat di DPRD

PURWOREJO, purworejo24.com — Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, berjanji akan segera melayangkan surat kepada DPR RI guna mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan pensiunan PNS dan TNI-Polri.

Langkah ini diambil setelah DPRD menerima audiensi dari para korban di kantor DPRD Purworejo, Rabu (8/4/2026).
Dalam audiensi tersebut, puluhan perwakilan korban menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan mereka.

Para korban mengaku menjadi bagian dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian mencapai Rp 27,5 miliar. Mereka berharap DPRD dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi ke tingkat pusat.

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, mengatakan pihaknya memahami keresahan yang dialami para korban. Ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele mengingat jumlah korban yang mencapai 106 orang serta nilai kerugian yang cukup besar.

Kerugian korban kalau ditotal mencapai Rp 27,5 miliar dengan jumlah korban sebanyak 106 orang. Tentunya ini dalm satu atau dua hari ke depan akan segera kami tindak lanjuti dengan menyurati DPR RI agar bisa dilakukan rapat dengar pendapat,” ujar Tunaryo usai audiensi.

Ia menegaskan, DPRD Purworejo akan berupaya maksimal mengawal aspirasi para korban agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk mendorong keterlibatan lembaga terkait dalam penyelesaian kasus ini.

Kasus yang diadukan para pensiunan ini bermula pada sekitar Mei 2022. Saat itu, korban ditawari skema pembiayaan proyek pembangunan yang disebut-sebut berada di kawasan sekitar Bandara YIA, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta oleh oknum istri atau Persit TNI Kodim Kebumen.

Tawaran tersebut datang dengan janji keuntungan dan kemudahan, sehingga menarik minat para pensiunan. Oknum Persit bernama Dwi Rahayu tersebut lihai merayu korban hingga jumlah total korban mencapai 106 orang pensiunan.

Dalam praktiknya, para korban diminta menggunakan Surat Keputusan (SK) pensiun sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman di sejumlah bank swasta maupun bank plat merah. Skema ini diduga difasilitasi oleh Dwi Rahayu yang menjanjikan bahwa pinjaman akan segera dilunasi dalam waktu enam bulan.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Para korban justru harus menanggung cicilan pinjaman yang berjalan hingga saat ini. Bahkan, sebagian besar korban mengaku gaji pensiun mereka dipotong secara rutin untuk membayar kewajiban tersebut.

Semoga dengan jalur ini nantinya ada solusi bagi para korban,” kata Tunaryo

Ketua Paguyuban Korban, Yasmin Istono, dalam audiensi menyampaikan bahwa para korban telah berulang kali mencari keadilan melalui jalur hukum. Namun hingga kini, mereka merasa belum mendapatkan penyelesaian yang adil.

Pasalnya, Dwi Rahayu sudah divonis bersalah dan mendekam di penjara namun utang mereka di perbankan belum juga lunas. Imbasnya, gaji pensiun mereka dipotong 70-90 persen untuk cicilan hutang yang uangnya tidak ia nikmati.

Kami sudah menunggu bertahun-tahun, tetapi belum ada kejelasan. Oleh karena itu, kami memohon bantuan DPRD untuk menjembatani agar DPR RI dapat turun tangan melalui RDP dan memanggil semua pihak terkait,” kata Yasmin.

Menurutnya, keterlibatan DPR RI sangat penting untuk mengurai persoalan yang dinilai kompleks, terutama terkait dugaan peran sejumlah pihak, termasuk lembaga keuangan dan instansi terkait lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Tunaryo menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan kasus di tingkat nasional. Namun, pihaknya memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Kami akan segera membuat surat resmi kepada DPR RI agar kasus ini bisa dibahas secara komprehensif melalui rapat dengar pendapat. Harapannya, semua pihak bisa dihadirkan dan persoalan ini menjadi terang,” jelasnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi para korban yang selama ini merasa suaranya kurang didengar. Dengan adanya dukungan dari DPRD Purworejo, mereka berharap kasus ini dapat segera mendapatkan perhatian lebih luas dan solusi konkret.

Para korban juga berharap melalui RDP di DPR RI nantinya, akan terungkap secara jelas alur kasus, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta langkah penyelesaian yang dapat mengembalikan hak-hak mereka. (P24-byu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.