PURWOREJO, purworejo24.com – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran bahan peledak ilegal di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial RJ (38) diamankan karena kedapatan membawa bahan pembuatan mercon di Kecamatan Bruno.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono, serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti.
Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Plipiran yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan terkait peredaran bahan peledak. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka pada Minggu (22/2/2026) di depan SD Negeri Plipiran.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus serbuk bahan mercon seberat total 1,5 kilogram, dua lembar sumbu petasan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kompol Nana Edi Sugito menegaskan, penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya ledakan petasan yang kerap menimbulkan korban.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan bahan peledak. Penindakan ini demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas produksi, distribusi, maupun penggunaan mercon karena berisiko tinggi dan melanggar hukum.
“Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, pelanggaran ini juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Polres Purworejo berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan siaran radio, guna menumbuhkan kesadaran akan bahaya penggunaan bahan peledak ilegal.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan bersama. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








