Hukum

Terduga Pelaku Percobaan Pencurian dengan Pemberatan di Loano Berhasil Ditangkap

1059
×

Terduga Pelaku Percobaan Pencurian dengan Pemberatan di Loano Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Rumah korban (tempat kejadian perkara)
Rumah korban (tempat kejadian perkara)

PURWOREJO, purworejo24.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Loano berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo.

Terduga Pelaku diketahui bernama Dobi Lukman, warga yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian (TKP).

Kapolsek Loano, Iptu Utomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan langsung dibawa ke Polres Purworejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Alhamdulillah, terduga pelaku sudah tertangkap. Yang bersangkutan bernama Dobi Lukman, rumahnya sekitar 50 meter dari TKP. Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Purworejo,” ujar Iptu Utomo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, pada Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, Kanit Reskrim Polsek Loano, beserta anggota masih berada di Polres Purworejo untuk pendalaman kasus. Hingga saat ini, data lengkap terkait identitas dan peran terduga pelaku masih dalam proses pelaporan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang waktu subuh.

Korban dalam kejadian ini adalah H Arfai bin Ahyat, warga Desa Mudalrejo.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga masuk ke rumah korban saat situasi masih sepi. Aksi tersebut diketahui oleh korban, sehingga memicu terjadinya tindak kekerasan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Purworejo.
Namun demikian, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, terduga pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.