Pendidikan

Polisi Panggil 14 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di SMK Negeri 3 Purworejo

181
×

Polisi Panggil 14 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di SMK Negeri 3 Purworejo

Sebarkan artikel ini
SMK Negeri 3 Purworejo
SMK Negeri 3 Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com– Penyidik tindak pidana korupsi Polres Purworejo terus berprogres untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di SMK Negeri 3 Purworejo.

Masih dalam penanganan, saat ini kami terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana BOS tersebut,” sebut Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno pada Selasa (8/10/2024).

Saat ini sudah sebanyak 14 saksi memberikan keterangan klarifikasi kepada penyidik, termasuk bendahara sekolah. Permintaan klarifikasi sejauh ini masih terfokus pada lingkup SMK N 3.

Selain pihak sekolah, penyidik juga berencana meminta keterangan dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) serta pihak eksternal lainya. Hal ini dilakukan guna memperjelas dugaan kasus korupsi di sekolah negeri tersebut.

Kami ingin memaksimalkan fakta-fakta di SMK 3. Selanjutnya baru kami agendakan untuk mengumpulkan bahan keterangan dari pihak eksternal,” ujar Catur.

Dalam waktu dekat ini, penyidik pun telah mengagendakan untuk meminta bahan keterangan dari para guru di sekolah itu.

Terkait kasus tersebut, beredar informasi bahwa sudah ada pengembalian dana dari terduga pelaku ke kas sekolah. Perihal informasi itu, Catur menyebut sejauh ini belum ada pengembalian sepeser pun.

Baru Kamis pekan lalu kami meminta keterangan dari yang bersangkutan. Belum ada pengembalian dana,” imbuhnya.

Ditanya berapa dana BOS yang diselewengkan dalam kasus tersebut, Kasat Reskrim mengutarakan bahwa saat ini polisi masih mengumpulkan bahan keterangan. Polisi belum memperoleh angka pasti terkait dana BOS yang diselewengkan. (P24/bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.