PURWOREJO, purworejo24.com – Istilah Carazy Rich secara khusus disematkan pada orang yang kaya mulai dari pengusaha, artis, sosialita, hingga pejabat. Namun di Purworejo ratusan orang kaya baru mendadak muncul, setelah mereka mendapat uang ganti rugi dari tambang batu Andesit di Desa Wadas.
Para warga terdampak penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, yang rencananya akan dijadikan material pembangunan Bendung Bener mendadak menjadi miliarder. Hal itu terlihat saat proses pembayaran ganti rugi tanah terdampak penambangan andesit Desa Wadas yang dilaksanakan di Balai Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener, Rabu 27 April 2022.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto saat ditemui di lokasi pembayaran ganti rugi mengatakan bahwa pembayaran dilakukan selama dua hari yakni Rabu (27 April 2022) dan Kamis (28 April 2022).
Pada hari pertama rencananya akan dibayarkan terhadap 162 bidang milik 129 orang dengan total Rp 216.241.988.297. Untuk hari kedua rencana dibayarkan 134 bidang milik 104 orang dengan total Rp 124.498.498.837. Pembayaran ini sesuai rencana yakni sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Sesuai dengan yang diinginkan bersama, sesuai dengan statement KSP Moeldoko satu minggu sebelum lebaran bisa terealisasi,” kata Andri.
Diketahui, penerima uang ganti rugi terbanyak pada hari pertama adalah Sugiyarto dengan nilai sekitar RP 7 miliar. Sedangkan hari kedua, penerima ganti rugi terbanyak adalah Paridah dengan nilai sekitar Rp 6,7 miliar.
“Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, dan tentunya juga warga, jadi proses pembebasan dari awal hingga pembayaran ini bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Andri.
Pihaknya mengharapkan, dengan terealisasinya pembayaran ganti rugi tanah di Desa Wadas, maka warga yang masih menolak pembebasan lahan bisa melihat fakta bahwa pemerintah serius dalam memberikan ganti rugi tanah di Wadas.
Dengan begitu, dirinya juga berharap warga yang masih menolak bisa mengikuti jejak para warga saat ini telah mendapatkan uang ganti rugi tanah.
“Kami berharap untuk yang belum menerima (menolak pembebasan lahan), melihat kondisi ini, kan tahu ya, sudah bisa melihat kita realisasikan (pembayaran), monggo bisa seperti warga yang menerima.
Bisa mengumpulkan berkas-berkas di tempat Kepala Desa, nanti kan sebelum kita ukur harus ada berkasnya, nanti berkas itu dikumpulkan di BPN, lalu nanti kita jadwalkan pengukuran,” jelasnya.
Untuk pembayaran ganti rugi di tapak bendungan, kata Andri, prosesnya sudah mencapai 79 persen. Pihaknya berharap setelah lebaran Idul Fitri pembayaran bisa terealisasi seluruhnya.
“Kita berharap segera habis lebaran, nanti ditunggu saja. Kalau ditotal setelah pembayaran Wadas tinggal 600-an bidang dari total 4.241 bidang, jadi sudah mendekati 4000-an bidang (yang sudah dibayarkan),” terangnya.
Sugiyarto (43) salah satu warga pemilik lahan di Wadas mengatakan bahwa dirinya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 7.030.404.317 dari satu bidang tanah miliknya seluas 3449 meter persegi. Dirinya mengaku puas dengan jumlah ganti rugi tersebut.
“Senang sekali pak, nggak nyangka harga tanahnya sampai sekian, dapat rejeki nomplok lah pak,” kata warga Dusun Winongsari, Desa Wadas tersebut usai menerima ganti rugi di balai Desa Cacaban Kidul.
Dari uang ganti rugi tersebut, dirinya berencana untuk membeli tanah di sekitar Desa Wadas dan tanah perkebunan kelapa sawit di Kalimantan.
“Nggak kebayang (jadi miliarder), tanah saya itu hasilnya nggak ada, dulu itu ditanami singkong, hasilnya tidak terlalu banyak. Nanti rencana beli tanah di Wadas, di Kalimantan juga ada rencana, iya sawit. Kalau beli mobil belum kepikiran, kalau untuk haji sudah ada cita-cita,” ujarnya.
Nurochim (40) dan Wagiman (72) pemilik lahan lainnya masing-masing mendapatkan ganti rugi Rp 1 miliar lebih dari masing-masing satu bidang tanah milik mereka. Nurochim yang merupakan warga Desa Cacaban Kidul memiliki lahan terdampak seluas 1.339 meter persegi.
“Mau buat beli tanah lagi di sekitar desa atau luar jawa, dulu tanahnya tegalan, tanaman karet dan kemukus,” kata Nurochim. (P24/bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








