PURWOREJO, purworejo24.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Mengusung tema “Dari Suara Anak Menuju Komitmen Bersama Mewujudkan Lingkungan yang Aman, Nyaman, dan Ramah Anak”, kegiatan yang digelar di Rumah Makan ABK Purworejo, Rabu (29/7/2026), menghadirkan anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk berdialog dan menyuarakan aspirasi.
Direktur Eksekutif Daerah PKBI Jawa Tengah, Elizabeth S.A. Widyastuti, menegaskan bahwa setiap anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA, tetap memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Anak-anak yang sedang menjalani pembinaan memang kehilangan hak kemerdekaannya, tetapi hak-hak lainnya, termasuk hak untuk berpartisipasi, tetap harus difasilitasi dan didukung. Harapannya, aspirasi mereka dapat didengar sehingga pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder dapat berkolaborasi memenuhi hak-hak anak,” ujarnya.
Elizabeth mengungkapkan, saat ini terdapat 76 anak yang menjalani pembinaan di LPKA Kelas I Kutoarjo. Sebagian besar di antaranya tersangkut perkara kesusilaan, mulai dari hubungan seksual dengan anak, pelecehan seksual, hingga tindak kekerasan.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi anak Indonesia saat ini semakin kompleks. Selain masih tingginya kasus kekerasan seksual, juga terdapat persoalan perkawinan anak, kehamilan yang tidak direncanakan, hingga ancaman kekerasan di ruang digital yang terus berkembang.
“Di era digital, kekerasan tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu. Anak-anak dan remaja sangat rentan menjadi korban melalui media digital,” katanya.
Ia menambahkan, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan peningkatan. Untuk memperoleh data resmi, masyarakat dapat mengakses Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak dan remaja, PKBI Jawa Tengah memiliki Youth Center PILAR (Pusat Informasi dan Layanan Remaja) yang menyediakan layanan konseling, pendampingan kasus, layanan kesehatan, hingga bantuan hukum melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Elizabeth menjelaskan, keterlibatan PKBI dalam pendampingan anak-anak di LPKA merupakan bagian dari visi organisasi yang mengedepankan prinsip no one left behind atau tidak ada seorang pun yang tertinggal.
“Anak-anak di LPKA memiliki banyak keterbatasan sehingga perlu diberikan ruang, perhatian, dan dukungan agar mereka tetap merasakan manfaat pembangunan dan dapat berpartisipasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam tumbuh kembang anak. Menurutnya, orang tua tidak dituntut menjadi sosok yang sempurna, tetapi harus terus belajar menjadi pendamping yang baik.
“Tidak ada orang tua yang sempurna, tetapi setiap orang tua bisa belajar menjadi lebih baik. Jangan sampai ketidaksiapan menjadi orang tua justru melahirkan kekerasan, penelantaran, maupun luka batin bagi anak,” tuturnya.
Terkait penggunaan gawai, Elizabeth menilai pendekatan yang tepat bukan sekadar melarang, melainkan memberikan pendampingan dan edukasi agar anak memiliki kemampuan menyaring informasi serta terlindungi dari berbagai risiko di dunia digital.
“Kita tidak mungkin sepenuhnya menjauhkan anak dari gadget. Yang perlu dilakukan adalah membangun kekebalan dari dalam melalui pendampingan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu terus menghadirkan regulasi dan pembatasan yang mendukung perlindungan anak di ruang digital,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas sejak usia dini sebagai bekal anak memahami tubuh, menjaga diri, serta mencegah terjadinya kekerasan seksual.
“Pendidikan kesehatan reproduksi sangat penting diberikan sejak dini. Kalau baru diberikan saat SMA sudah terlambat, karena anak-anak sekarang sudah sangat mudah mendapatkan berbagai informasi dari internet,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui regulasi maupun program yang berkelanjutan.
Menurutnya, Purworejo telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, serta Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
“Selain regulasi, kami juga terus melakukan upaya pencegahan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, baik di lingkungan pendidikan maupun organisasi masyarakat,” ujarnya.
Laksana mengapresiasi kegiatan Hari Anak Nasional yang memberikan ruang kepada anak-anak binaan LPKA untuk menyampaikan suara dan harapan mereka secara langsung kepada pemerintah serta para pemangku kepentingan.
“Kami berharap suara anak yang disampaikan hari ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk terus memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









