BENER, purworejo24.com – Ratusan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP terjun langsung mengamankan prosesi pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Puluhan warga penolak penambangan Quarry di Desa Wadas pihak kepolisian karena .
Sejumlah 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di lahan penambangan matrerial pembangunan waduk Bener atau Quarry Sampai berita ini diturunkan puluhan orang yang diamankan pihak kepolisian belum terindentifikasi.
“Yang diamankan ini tadi belum diketahui, nanti dari hasil pendalaman dan penyelidikan baru akan kita sampaikan (identitas nya),” kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abioso Seno Aji kepada Purworejo24.com pada Selasa 8 Februari 2022.
Brigjen Pol Abioso Seno Aji menambahkan 20-an orang tersebut diduga membawa senjata tajam sehingga diamankan oleh kepolisian. Penangkapan sempat diwarnai swipping di lokasi sekitar masjid Nurul Huda dusun Krajan yang menjadi tempat berkumpulnya warga penolak penambangan.
“Diambil keterangannya (di Polsek Bener),” katanya.
Sementara itu Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menjelaskan, pengukuran tanah di Desa Wadas akhirnya bisa terlaksana setelah sebanyak 3 kali ditunda karena ada penolakan warga.
“Alhamdulillah jadi kegiatan inventarisasi dan identifikasi untuk masyarakat yang bidang tanahnya ada di Desa Wadas, setelah mungkin tertunda dua atau tiga kali itu, sudah lama kita bicarakan”, ungkap Andri.
Pengukuran, lanjutnya, akan dilakukan selama 3 hari. Pengukuran akan disertai juga dengan inventarisasi tanaman dan bangunan.
“Akhirnya hari ini, rencana tiga hari kedepan, tanggal 8 sampai 10 kita akan melakukan pengukuran serta inventarisasi tanaman dan bangunan,” jelasnya.
Pengukuran, ditambahkan, dilakukan terhadap ratusan bidang tanah milik warga yang sudah setuju untuk diukur. Sedangkan beberapa bidang milik warga yang menolak masih belum akan dilakukan penghitungan.
“Untuk kegiatan pengukuran ini ada sebanyak 370 bidang itu terkait yang sudah memang bersurat ke kami, jadi sudah secara resmi meminta BPN untuk mengukur. Kita target (di Wadas) 617 bidang, sebelumnya sudah terpotong beberapa bidang yang sudah diukur sejak lama. Yang ragu-ragu sekitar 150an, pokoknya tinggal 94 bidang yang menolak, kita berharap bisa berkurang, dan semua bisa di ukur,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya pengukuran ini warga yang menolak bisa ikut mendukung pengukuran tanah.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat yang menolak ikut juga mensukseskan ini untuk mau diukur, kita targetkan secepatnya pengukuran selesai,” pungkasnya.(P24/bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








