Jelang Pencoblosan, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Jauhi Politik Uang

oleh -
oleh
Kantor Bawaslu Puroworejo
Kantor Bawaslu Puroworejo
Selamat Idul Fitri

PURWOREJO, purworejo24.com – Menjelang dilaksanakannya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Purworejo, yang akan digelar pada Rabu tanggal 9 Desember 2020 esok, Bawaslu Kabupaten Purworejo mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya praktik politik uang dan meminta masyarakat tidak terlibat dalam politik uang.

Peringatan itu disampaikan menyusul maraknya isu politik uang sehari jelang pemilihan.

“Selama masa tenang ini belum ada laporan terkait politik uang,” kata Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi, kepada purworejo24.com, Selasa (8/12/2020).

Rinto Haryadi, Komisioner Bawaslu Purworejo
Rinto Haryadi, Komisioner Bawaslu Purworejo

 

Dijelaskan, sesuai dengan Pasal 187A ayat 1, UU Pilkada tentang politik uang, dinyatakan setiap orang yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara  langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4).

“Politik uang sanksinya adalah dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) Bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” tegasnya.

Dikatakan, sesuai Pasal 187 A ayat 2, ditegaskan, penerima atau pemberian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) akan dikenakan sanksi yang sama.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak tergoda dengan politik uang. Karena politik uang adalah gerbang korupsi. Politik uang menyebabkan biaya politik menjadi sangat tinggi. Pemimpin yang terpilih nantinya akan berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan modal politik yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.(P24-Drt)