PemerintahanPilkada 2020Politik

Barang Bukti Uang Pecahan 50 Ribuan dan 100 Ribuan, Dugaan Money Politik di Banyuurip Dilaporkan ke Bawaslu

130
×

Barang Bukti Uang Pecahan 50 Ribuan dan 100 Ribuan, Dugaan Money Politik di Banyuurip Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti money politic berupa uang pesahan 50 ribuan dan seratu ribuan dan stiker bergambar Paslon
Barang bukti money politic berupa uang pesahan 50 ribuan dan seratu ribuan dan stiker bergambar Paslon

PURWOREJO, purworejo24.com – Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati no urut 1, Bambang Winaryo SH melaporkan dugaan praktik politik uang (money politik) ke Bawaslu Kabupaten Purworejo, pada Selasa (8/12/2020) malam. Mereka melaporkan dugaan praktek money politik yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada malam menjelang pencoblosan Pilkada Purworejo 2020.

Sekretaris DPC PDIP Purworejo, Edi Sugiarto, yang juga tim pemenangan Paslon no urut 1,  membenarkan laporan itu. Tim hukum Paslon no urut 1 telah mendatangi Bawaslu dan melaporkan secara tertulis atas dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu tim kubu Paslon lain di wilayah Kecamatan Banyuurip.

“Sama seperti yang beredar di berita medos baik FB dan lainya, kami melaporkan secara resmi dugaan praktek money politik yang dilakukan oleh kubu paslon itu,” katanya.

Pelaporan money politik Pilkada Purworejo 2020 di Bawaslu
Pelaporan money politik Pilkada Purworejo 2020 di Bawaslu

Dalam temuan dugaan praktek money politik itu, di temukan bukti berupa stiker paslon dengan jumlah 53 lembar, uang pecahan lima puluh ribuan dan seratus ribuan serta 45 amplop yang siap dibagikan.

“Atas dasar temuan itu, maka kami langsung melaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

“Tadi malam ada laporan ke Bawaslu, tapi kami tidak menginformasikan siapa yang memberikan laporan itu. Secara prinsip sedang kami tangani,” jelasnya.

Menurutnya, laporan dugaan praktek money politik marak terjadi di masyarakat, namun baru satu laporan secara tertulis dilakukan ke Bawaslu Purworejo.

“Laporan banyak, tapi yang secara resmi tertulis baru satu,” ujarnya.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.