Bencana AlamPemerintahanSosial

Bantu Korban Tanah Bergerak, Purworejo Dijadikan Model Penanganan Pasca Bencana

415
×

Bantu Korban Tanah Bergerak, Purworejo Dijadikan Model Penanganan Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Purworejo
Penyerahan Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Kabupaten Purworejo yang termasuk daerah rawan bencana, memiliki model penanganan pasca bencana yang berbeda dengan daerah yang lain. Seperti penanganan pasca bencana kepada korban bencana tanah bergerak. Menyikapi itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo mengalokasikan tanah untuk pembangunan rumah bagi korban bencana.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, M Syafi’i Nasution, mengatakan, pola yang sudah diterapkan di Kabupaten Purworejo ini, nantinya diharapkan akan dicontoh oleh daerah-daerah lain Khususnya di Provinsi Jawa Tengah yang sering mengalami bencana tanah bergerak. Sebab sebagian besar kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Tengah berpotensi mengalami bencana tanah bergerak.

“Saya sangat apresiasi Kabupaten Purworejo menerapkan model penanganan alokasi tanah,” ujar Syafi’i pada Penyaluran Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Purworejo, di Pendopo Kabupaten Purworejo, pada Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, beberapa daerah yang sudah dikunjungi merupakan tangung jawab Kementerian Sosial. Maka diharapkan Pemerintah Daerah supaya bisa memimpin sinergitas dalam pembangunan rumah, dengan penyediaan alokasi tanah.

“Tetapi tidak masalah jika masyarakat memilih tanah sendiri, sehingga ini bisa dijadikan model kalau sinergitas itu memang dibuktikan melalui pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Jadi masyarakat korban bencana bisa merasakan bahwa negara itu adil,” tandas Syafi’i Nasution.

Terkait bantuan Syafi’i Nasution berharap, agar korban bencana segera membangun rumah dengan sistem gotong royong. Bantuan sebesar Rp 25 juta, tentu tidak cukup untuk membangun rumah, tetapi ketika mengangkat kearifan lokal dengan saling membantu, maka pembangunan akan berjalan baik.

Sementara itu Assisten Administrasi dan Kesra, Drs Pram Prasetyo Achmad M.M., mengatakan, sebelumnya sudah ada pengalokasian tanah milik pemda kepada 5 Kepala Keluarga. Yang jelas Pemkab sudah menyiapkan tanah yang nantinya akan dibangun bersamaan dengan fasilitas umum yang terkait dengan utilisasi.

“Dari Pemkab tidak memaksa korban bencana untuk membangun rumah di tanah milik Pemerintah Daerah. Artinya diperbolehkan membangun di tanah milik sendiri,” katanya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo juga memberikan perhatian kepada korban bencana baik bencana tanah bergerak, tanah longsor, banjir, dan lainnya. Penanganan pada saat terjadi bencana, paska bencana, hingga kesejahteraan korban bencana. Selain memberikan bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten dan APBD provinsi, Pemkab juga melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan sumber dari APBN. Salah satunya bantuan bahan bangunan rumah dari Kemensos RI untuk korban bencana ini.

“Saya berharap, bantuan yang diberupakan material bahan bangunan supaya dapat segera digunakan untuk membangun rumah dan lakukan dengan kebersamaan gotong royong,” harapnya.

Sedangkan Kepala Dinsosdukkbpppa Dr Kuswanmtoro M.Kes., dalam laporannya menjelaskan, penerima bantuan merupakan korban bencana tanah bergerak sebanyak 67 KK yang tersebar di 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan Gebang  yang mendapat bantuan Desa Wonotopo 15 KK, dan Pakem 18 KK. Kecamatan Kaligesing Desa Jelok 20 KK, Desa Donorejo 8 KK, dan Desa Tlogoguo 5 KK. Kecamatan Purworejo 1 KK berasal dari Desa Sidomulyo. Masing-masing KK menerima Rp.25 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan Rp.1,675 Miliar.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.