Tanggap Darurat Covid-19 Usai, Pemkab Buka Kembali Alun-alun Purworejo
Sebarkan artikel ini
Petugas melepas pita pembatas di arena permainan anak di Alun-alun Purworejo. (12/6/2020)
PURWOREJO, purworejo24.com – Setelah hampir tiga bulan ditutup sejak 16 Maret 2020 lalu, akibat pandemi covid-19, Alun-alun besar kota Purworejo akhirnya resmi dibuka kembali untuk umum. Pembukaan itu ditandai dengan pelepasan cross line (pita pembatas) dan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo bersama Satpol PP dan Damkar Purworejo, pada Jumat (12/6/2020) pagi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, menyampaikan, mulai besok, Sabtu (13/6/2020), masyarakat sudah boleh beraktivitas kembali di alun-alun besar Purworejo.
“Hari ini cross line (garis batas) sudah kita buka untuk umum dan kami lakukan penyemprotan disinfektan,” jelasnya.
Petugas melepas pita pembatas yang terpasang di bangku-bangku gazebo di Alun-alun Purworejo. (12/6/2020)
Meski telah dibuka untuk umum, pihaknya akan melakukan pembatasan utamanya terhadap pengunjung play ground dan fasilitas olah raga. Paseban dan Amphi Theatre yang terletak di alun-alun juga belum diperkenankan untuk berkegiatan, tapi boleh untuk tempat istirahat dengan syarat tetap jaga jarak dan pakai masker. Bangku-bangku di seputar alun-alun disilang untuk memberi jarak.
“Museum Tosan Aji sudah kami persiapkan dibuka untuk umum. Bagi pengunjung akan diberi stiker suhu tubuh. Stiker hijau untuk yang suhu tubuhnya di bawah 37°C, stiker kuning 37°C-38° C dan stiker merah untuk yang suhu tubuhnya di atas 38° C,” jelas Agung.
Museum Tosan Aji menetapkan standar protokol kesehatan dengan ketat, transaksi pembelian tiket pun tidak bersentuhan dengan uang. Ke depannya, Dinparbud mempertimbangkan untuk menggunakan mata uang elektronik untuk transaksi di tempat-tempat wisata.
Selain alun alun besar Purworejo, tempat-tempat pariwisata lain yang ada di Kabupaten Purworejo, baik yang dikelola swasta, desa maupun kabupaten juga sudah bisa beroperasi namun harus dengan SOP tertentu.
“Tempat pariwisata akan kami buka secara bertahap. Pengelola harus menyediakan APD standar bagi penjaga, tempat cuci tangan bagi pengunjung dan mengatur cara bertransaksi. Jika pengelola melanggar SOP akan kami tutup,” tegas Agung.
Namun demikian, lanjut Agung, ada dua obyek wisata yang belum akan dibuka, yaitu Gua Seplawan dan Kolam Renang Artatirta karena pertimbangan tertentu.(P24-Drt)