Pemerintahan

Pemkab Purworejo dan Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

1
×

Pemkab Purworejo dan Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Foto bersama
Foto bersama

PURWOREJO, purworejo24.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H., dan Kepala Kejari Purworejo Widi Trismono, S.H., M.H., di Ruang Bagelen Kantor Bupati Purworejo, Jumat (21/8/2026).

Penandatanganan turut dihadiri Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, S.T., S.Sos., M.P.A., jajaran asisten, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran Kejari Purworejo.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul dari penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bupati Yuli Hastuti mengatakan, dinamika regulasi yang terus berkembang membuat risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat sepenuhnya dihindari. Karena itu, diperlukan langkah preventif dan koordinasi yang kuat agar setiap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum.

Di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang, risiko hukum tentu tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu, kami pemerintah daerah memandang kerja sama ini sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan di masa mendatang,” ujar Yuli Hastuti.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung langkah strategis Pemkab Purworejo dalam meningkatkan kepatuhan hukum, melakukan mitigasi risiko, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan negara.

Dan muaranya tentu pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Purworejo Widi Trismono menilai kerja sama tersebut merupakan momentum penting dan strategis bagi kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan, kerja sama antara Pemkab Purworejo dan Kejari tidak sebatas kegiatan seremonial atau formalitas kelembagaan. Lebih dari itu, kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi antarlembaga negara untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas kelembagaan, tetapi merupakan bentuk nyata dari sinergi dan kolaborasi antar lembaga negara dalam rangka memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Widi.

Dengan adanya penguatan kerja sama tersebut, Pemkab Purworejo dan Kejari Purworejo diharapkan semakin responsif dalam menangani persoalan hukum, sekaligus mampu mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin tertib, taat aturan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.