PURWOREJO, purworejo24.com – Dewan Pengawas (Dewas) LPPL Kabupaten Purworejo menunjuk Ulik Widiatmi SSod MAP, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPPL Radio Publik Irama FM Kabupaten Purworejo. Pengangkatan Plt Direktur telah dilaksanakan oleh Dewas pada Senin (20/4/2020), bertempat di kantor LPPL Irama FM Purworejo.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPPL Kabupaten Purworejo, Drs Pram Prasetya Ahmad MM dan anggota Dewas, Endah Srigati SPd, menyampaikan bahwa sesuai regulasi UU 32 tahun 2002, PP 11 tahun 2005 dan Perda 3 tahun 2009 bahwa Pemkab mempunyai fungsi broadcast dengan perkembangannya yang semula RSPD, menjadi UPT dan saat ini LPPL. Dalam konteks LPPL broadcast mengandung misi independen.
“Dalam konteks regulasi ini, Dewas sebagai alat kelengkapan salah satu tugasnya adalah mengangkat direktur,” katanya.
Menurutnya, regulasi juga mengamanahkan agar perform broadcast mengedepankan aspek netralitas dan heterogenitas, sehingga harus merangkul stakeholder yang banyak. Selain itu harus ada aspek masyarakat untuk ikut terlibat melalui temu pendengar.
Dikatakan bahwa misi Dewas yaitu mengawasi kinerja terkait LPPL sebagai manajemen lembaga. Sehingga harus ada perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan yang jelas. Dalam kesempatan tersebut Ulik Sri Widiatmi yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Protokol pada Bagian Humas dan Protokol Setda Purworejo menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plt Direktur merupakan amanah yang berat.
“Namun saya harus tetap menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh karyawan karyawati LPPL Irama FM untuk bersama sama saling support dalam rangka pelaksanaan tugas dan fokus dalam mengembangkan Irama FM yang lebih baik. Ulik sebelumnya pernah menjadi penyiar di Irama FM selama 13 tahun. Bahkan tahun 2016 meraih KPID Award sebagai penyiar radio wanita terbaik tingkat Jawa Tengah. (P24-Drt)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







