EkonomiPemerintahan

Ribuan Warga Purworejo Mendaftar Kartu Prakerja

1624
×

Ribuan Warga Purworejo Mendaftar Kartu Prakerja

Sebarkan artikel ini
Seorang warga sedang membaca informasi di kantor Dinperinaker Kabupaten Purworejo
Seorang warga sedang membaca informasi di kantor Dinperinaker Kabupaten Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Setelah resmi diluncurkan Pemerintah Pendaftaran Program Kartu Prakerja masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan dirinya untuk mendapat insentif dari pemerintah tersebut. Sampai saat ini sudah ada ribuan warga Purworejo yang telah mendaftarkan dirinya secara mandiri maupun dengan fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo.

Gatot Suprapto Kepala Dinperinaker Kabupaten Purworejo mengatakan minat masyarakat Purworejo dalam mengikuti program pemerintah sangat tinggi. Sampai Selasa (14/04/2020) kemarin yang sudah terdata oleh Dinperinaker mencapai 1.600 lebih masyarakat yang mendaftar.

“Jumlah yang sudah kami input di kabupaten Purworejo yang melalui Dinperinaker sudah ada data sebanyak 1658 orang,” katanya kepada purworejo24.com.

Seorang petugas membantu warga mendaftar kartu prakerja di kantor Dinperinaker Kabupaten Purworejo
Seorang petugas membantu warga mendaftar kartu prakerja di kantor Dinperinaker Kabupaten Purworejo

Ia menambahkan Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.

“Kartu Prakerja ini sudah diluncurkan pada 11 April kemarin oleh Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan kami di daerah sudah melakukan beberapa kegiatan diantaranya mendampingi bagi masyarakat yang mau mendaftarkan diri. Kita juga sudah menyediakan beberapa peralatan komputer dan alat pendukung lainnya,” katanya.

Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.

Secara umum persyaratan peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap. Untuk gelombang pertama ini pihaknya lebih menfokuskan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 seperti halnya masyarakat yang dirumahkan oleh perusahaan atau terkena dampak PHK oleh perusahaan.

“Data tersebut kami input dari data pencari kerja yang masuk di sistem informasi ketenagakerjaan kemudian dari data perusahaan yang dirumahkan. Setelah itu kami kirimkan kepada provinsi dan diteruskan kepada admin kartu pra kerja,” katanya.

Ia menambahkan, tidak hanya melalui Dinperinaker, masyarakat juga dapat mengakses secara mandiri melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah nanti beberapa proses dilakukan seperti ujian online dan yang lainnya, tahap pertama masyarakat akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

“Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta” katanya.

Selanjutnya setelah mendapat bantuan biaya pelatihan masyarakat juga akan mendapat insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000) dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei Rp150.000. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.