HukumKesehatanPemerintahanWisata

Tiga Tempat Karaoke di Purworejo Bandel Ditindak Satpol PP

2697
×

Tiga Tempat Karaoke di Purworejo Bandel Ditindak Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Patroli Satpol PP Damkar Purworejo ke sejumlah kafe karaoke.
Patroli Satpol PP Damkar Purworejo ke sejumlah kafe karaoke.

PURWOREJO, purworejo24.com – Sejumlah tempat tempat karaoke di Purworejo Jawa Tengah masih bandel dan nekat beroperasi meski telah ada himbauan untuk tutup selama masa Tanggap Darurat Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo yang beberapa hari terakhir melakukan patroli Covid-19 bakal memanggil para pemilik karaoke tersebut.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi dan patroli selama masa Tanggap Darurat Covid ini. Patroli terbaru dilakukan pada Senin (13/04) malam menyasar café-café, angkringan, dan 9 tempat karaoke yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga.

“Sosialisasi kami lakukan tidak pandang bulu, ini demi memutus rantai penyebaran Virus Corona sesuai himbauan pemerintah,” katanya, Kamis (16/04/2020).

Patroli Satpol PP Damkar Purworejo ke sejumlah kafe karaoke.
Patroli Satpol PP Damkar Purworejo ke sejumlah kafe karaoke.

Dalam patroli yang dilakukan sejak pukul 21.00 hingga 02.30 WIB, petugas mendapati sedikitnya 3 tempat karaoke masih buka dan penuh pengunjung. Ketiganya yakni “Karaoke Queen” di Desa Seren atau depan Taman Makam Pahlawan Projo Handoko Loyo, Karaoke “Zamrud Katulistiwa” di Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi, serta “Café Octopus dan Karaoke” di Desa Keduren Purwodadi. Di sejumlah tempat karaoke tersebut, petugas juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras di gudang karaoke dan milik pengunjung.

“Kami sangat menyayangkan dari 9 tempat karaoke yang kami datangi, 3 diantaranya masih buka dan banyak pengunjung. Padahal sejak awal kami selalu memberikan sosialisasi, himbaun dan tindakan penutupan langsung dari Polres Purworejo juga sudah dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Endang Muryani Kasi Penyidukan dan Penyelidikan menegaskan bahwa patroli Covid-19 rutin dilakukan sesuai dengan anjuran Bupati Purworejo dan surat edaran Gubernur Jawa Tengah. Terhadap 3 karaoke yang masih buka tersebut, pihaknya akan memanggil para pemilik untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Saat patroli juga langsung kami beri sosialisasi kepada pemilik dan pengunjung. Selain pembinaan, untuk pengawasan selanjutnya juga akan kami komunikasikan dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinparbud, Dinas KUKMP, dan Dinperinaker,” tegasnya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.