PURWOREJO, purworejo24.com – Setelah ramai diperbincangkan tentang tulisan yang dipercaya sebagai pemberitaan akan turun gunungnya Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DINPPKP) Kabupaten Purworejo untuk mengobrak abrik beberapa kandang milik seorang pengusaha, ternyata hal tersebut dibantah oleh Kepala DinPPKP Kabupaten Purworejo, Wasit Diono. Menurut Wasit tulisan tersebut hanya opini penulis yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Akibat dari tulisan tersebut publik Purworejo dibuat geger. Tulisan tersebut awalnya dipercaya sebagai berita karena muncul pada website media nadional. Dakam tilisan tersebut dikatakan bahwa pengerjaan progam 10.000 kandang milik salah satu koperasi swasta di Purworejo ada intimidasi dari pemerintah kabupaten yaitu DINPPKP yang dikepalai oleh Wasit Diono. Setelah purworejo24.com konfirmasi kepada Kepala Dinas yang bersangkutan melalui sambungan telepon ia mengaku tidak pernah dihubungi oleh media pembuat pemberitaan tersebut.
“Saya tidak tahu, kalau saya dituduh turun gunung, wong rumah saya di Karangrejo ya saya setiap hari pulang, jadi kalau saya ke Karangrejo bukan turun gunung,” katanya pada (29/03/2020).
Terkait adanya intimidasi dari dinas, menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang bertentangan dengan fakta di lapangan. Ia mengaku tidak tahu sama sekali orang yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut yang mengaku diintimidasi oleh dinas.
“Yang diintimidasi itu siapa, orang mana, saya ketemu orangnya saja tidak, itu jelas semuanya tidak benar,” katanya.
Ia menambahkan bahkan pemerintah akan membantu usaha yang dilakukan oleh swasta sampai di tingkat wilayah jika itu memang dipandang perlu untuk dilakukan. Meskipun hal tersebut ada aturan-aturan yang harus dijalankan oleh beberapa pihak yang bersangkutan.
“Pada prinsipnya pemerintah menyambut baik semua investasi dari luar atau dalam atau dari mana pun sebatas untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Purworejo yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan memang sampai saat ini usaha pembuatan kandang yang dilakukan oleh pihak KOIN “Ngingu” belum ada ijin ke pemerintah. Seharusnya jika ada 250 ekor kambing harus ada ijin dari bupati atau lewat dinas terkait.
“Kami memang pernah mengundang koin untuk rapat ke dinas, saat itu rapat dipimpin oleh yang membidangi, karena saya sedang di luar kota. Setelah diberitahukan oleh bidang yang membidangi dengan beberapa ketentuan yang harus ditaati. Sampai detik ini dari koin belum melangkah ke dinas kami mas,”
Ia mengaku bahwa sampai sekarang dari pihak KOIN belum melakukan tindakan apapun terkait regulasi yang harus ditempuh melalui dinas.
“Sampai detik ini memang belum mas, maaf kami tidak bilang tidak ada ijinnya, mungkin besok atau lusa kita ndak tau, mari kita mengikuti aturan yang berlaku saja,” katanya.
Sementara itu tulisan yang diberi judul “Kepala Dinas PPKP Ancam Obrak-Abrik Kandang” di website media nasional sudah tidak bisa diakses lagi oleh pembaca. Kemungkinan tulisan tersebut dihapus oleh admin website atau penulisnya. (P24-Bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








