Ekonomi

24 SPPG di Purworejo Disuspend Sementara, Menunggu Verifikasi IPAL Sesuai Standar BGN

1
×

24 SPPG di Purworejo Disuspend Sementara, Menunggu Verifikasi IPAL Sesuai Standar BGN

Sebarkan artikel ini
Ipal di SPPG Sucen Jurutengah
Ipal di SPPG Sucen Jurutengah

 

PURWOREJO, purworejo24.com – Sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purworejo untuk sementara waktu menghentikan operasionalnya setelah mendapat sanksi pemberhentian operasional sementara (suspend) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan ini diberlakukan karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada sejumlah SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo, Serma Ahmad Widodo, menjelaskan bahwa sebagian besar SPPG yang disuspend sebenarnya telah menyelesaikan pembangunan IPAL. Namun, proses administrasi dan verifikasi masih berlangsung sehingga operasional belum dapat dibuka kembali.

Rata-rata IPAL sudah selesai dibangun. Ada yang sudah lengkap, ada juga yang masih dalam proses. Saat ini semuanya masih tahap pelaporan dan verifikasi ke tingkat atas. Walaupun IPAL sudah jadi, tetap harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum bisa beroperasi kembali,” jelasnya.

Menurut Ahmad Widodo, proses verifikasi memerlukan waktu karena jumlah petugas pengawas terbatas. Dalam sehari, tim pengawas hanya mampu memverifikasi sekitar tiga hingga empat SPPG.

Karena antrean verifikasi cukup banyak, prosesnya memang membutuhkan waktu. Begitu hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, SPPG tersebut secara otomatis dapat kembali beroperasi,” tambahnya.

Pemberhentian sementara tersebut mengacu pada Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara SPPG di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa hasil pendataan dan validasi menemukan sejumlah SPPG belum memiliki IPAL atau IPAL yang tersedia belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi makanan, mutu gizi, serta keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain penghentian operasional sementara, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang bersangkutan hingga seluruh persyaratan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa Program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menekankan aspek kesehatan lingkungan, sanitasi, dan keamanan pangan sebagai bagian dari standar pelayanan.

Meski 24 SPPG sedang menjalani masa suspend, Ahmad Widodo menegaskan bahwa pelayanan Program MBG di Purworejo secara umum tetap berjalan.

Saat ini ada sekitar 67 SPPG yang aktif beroperasi di Kabupaten Purworejo, sementara empat SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pengelola SPPG dapat mematuhi petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, termasuk melengkapi sarana pendukung dan dokumen administrasi yang diperlukan.

Kami berharap seluruh SPPG mengikuti aturan dan juknis yang ada. Tidak hanya IPAL, tetapi juga perlengkapan, peralatan, sertifikat halal, serta dokumen pendukung lainnya harus segera dilengkapi agar ke depan tidak terjadi suspend lagi,” tegasnya.

SPPG yang tercantum dalam surat BGN antara lain berada di wilayah Kaligesing (Tlogoguwo), Butuh, Pangenjurutengah, Gesing, Depokrejo, Sumbersari, Winong, Kaliwungu, Winonglor, Kutoarjo, Sidomulyo, Purwosari, Grabag, Katerban, Sangubanyu, Kalirejo, Tersidilor, Bandung 2, Dadirejo, Jatimalang, Harjobinangun, Gowong, Mranti, dan Winong 2.

Dengan percepatan penyelesaian administrasi dan verifikasi IPAL, pemerintah berharap seluruh SPPG yang saat ini disuspend dapat segera kembali beroperasi sehingga layanan Program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat tetap berjalan optimal, aman, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.