Opini

Dari Negara Fiskal Menuju Negara Produktif: Menakar Tahun 2027 sebagai Titik Balik Indonesia

1
×

Dari Negara Fiskal Menuju Negara Produktif: Menakar Tahun 2027 sebagai Titik Balik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Aziz Subekti
Aziz Subekti

 

Oleh: Azis Subekti (Anggota DPR RI Fraksi Gerindra)

Selama lebih dari dua dekade terakhir, Indonesia berhasil membangun fondasi yang relatif kokoh sebagai negara yang mampu menjaga stabilitas fiskal dan menjalankan pembangunan secara berkelanjutan.

Di tengah berbagai krisis global, mulai dari gejolak ekonomi, pandemi Covid-19, konflik geopolitik, hingga gangguan rantai pasok dunia, Indonesia tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas infrastruktur, serta memperkuat program perlindungan sosial hingga ke tingkat desa.

Keberhasilan tersebut merupakan capaian penting yang patut diapresiasi. Namun, di balik keberhasilan itu muncul pertanyaan yang semakin relevan: mengapa produktivitas ekonomi nasional belum tumbuh secepat potensi yang dimiliki Indonesia?

Pertanyaan itu menjadi inti pemikiran yang disampaikan Azis Subekti dalam tulisannya berjudul “Dari Negara Fiskal Menuju Negara Produktif: Tahun 2027 Sebagai Titik Balik Indonesia.”

Menurutnya, tantangan Indonesia saat ini bukan lagi sekadar menjaga stabilitas, melainkan melakukan lompatan menuju peningkatan produktivitas nasional.

Selama ini, keberhasilan pembangunan sering diukur dari besarnya anggaran yang diserap, banyaknya program yang dilaksanakan, atau jumlah proyek yang berhasil diselesaikan.

Padahal, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, inovasi, dan daya saing ekonomi.

Dalam perspektif ini, Indonesia dinilai telah berhasil membangun diri sebagai negara fiskal, yaitu negara yang mampu menghimpun penerimaan dan mendistribusikan sumber daya melalui APBN dan APBD. Namun, menurut Azis, negara fiskal belum tentu menjadi negara produktif.

Negara produktif bukan hanya mampu mengelola uang negara, tetapi mampu mengubah setiap rupiah yang dibelanjakan menjadi kapasitas ekonomi yang terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Belanja berhenti ketika uang selesai dibelanjakan. Investasi terus bekerja bahkan setelah uangnya lama habis digunakan,” tulis Azis.

Pandangan ini menegaskan bahwa pembangunan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang. Jalan, pelabuhan, sekolah, kawasan industri, hingga reforma agraria bukan sekadar proyek tahunan, melainkan instrumen untuk membangun produktivitas bangsa selama puluhan tahun ke depan.

Azis mengidentifikasi sejumlah hambatan utama yang masih membatasi produktivitas nasional.

Pertama, budaya pembangunan yang masih berorientasi pada aktivitas dibanding hasil. Banyak keberhasilan birokrasi masih diukur dari serapan anggaran atau kelengkapan administrasi, bukan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Kedua, desentralisasi yang belum sepenuhnya menghasilkan kemandirian ekonomi daerah. Meski transfer dana ke daerah terus meningkat selama puluhan tahun, sebagian besar daerah masih bergantung pada pemerintah pusat.

Menurutnya, daerah yang maju bukanlah yang memiliki APBD terbesar, tetapi yang mampu mengembangkan keunggulan lokal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketiga, struktur ekonomi yang masih bergantung pada komoditas. Ketika harga komoditas global naik, ekonomi tumbuh lebih cepat. Namun ketika harga turun, optimisme ekonomi ikut melemah. Karena itu, hilirisasi industri menjadi langkah penting untuk mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah yang lebih tinggi.

Keempat, korupsi yang masih menjadi hambatan serius bagi produktivitas nasional. Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat investasi, memperlambat pelayanan publik, dan mengurangi efektivitas pembangunan.

Kerugian terbesar korupsi bukan hanya uang yang hilang, tetapi kesempatan yang gagal tercipta,” tegasnya.

Pentingnya Tata Ruang dan Ekonomi Maritim
Dalam tulisannya, Azis juga menyoroti pentingnya pengelolaan ruang sebagai fondasi produktivitas nasional. Tanah, menurutnya, bukan sekadar aset yang dipetakan dan disertifikasi, tetapi ruang produksi yang menentukan ketahanan pangan, investasi, dan industrialisasi.

Karena itu, reforma agraria, kepastian hukum pertanahan, serta penyelesaian konflik lahan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan produktivitas ekonomi.

Selain itu, Indonesia juga harus memaksimalkan potensi maritim. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, laut seharusnya tidak dipandang sebagai pemisah antarwilayah, melainkan sebagai penghubung dan sumber pertumbuhan ekonomi masa depan.

Sektor perikanan, logistik, energi laut, perdagangan internasional, dan ekonomi biru dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing Indonesia pada abad ke-21.

Tahun 2027 Sebagai Momentum Perubahan
Menurut Azis, tahun 2027 memiliki makna strategis karena dapat menjadi titik awal perubahan orientasi pembangunan nasional.

Fokus pembangunan perlu bergeser dari sekadar menjaga stabilitas fiskal menuju peningkatan produktivitas.

Setiap kementerian, lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah perlu memiliki ukuran keberhasilan yang sama, yakni kontribusi terhadap peningkatan produktivitas nasional.

Dengan demikian, APBN dan APBD tidak lagi dipandang sebagai daftar belanja tahunan, melainkan instrumen untuk menciptakan kemampuan bangsa di masa depan.

Negara tidak pernah benar-benar memiliki uang. Negara hanya mengelola amanah,” tulisnya.

Amanah tersebut berasal dari pajak rakyat, hasil pengelolaan sumber daya alam, dan bahkan utang yang akan dibayar generasi berikutnya. Karena itu, setiap keputusan anggaran harus dilihat sebagai investasi lintas generasi yang menentukan masa depan bangsa.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya proyek yang selesai.

Ukurannya harus lebih substansial: apakah produktivitas meningkat, masyarakat semakin berdaya, daerah semakin mandiri, dan nilai tambah ekonomi semakin besar.

Jika orientasi tersebut benar-benar menjadi dasar penyusunan APBN dan APBD mulai tahun 2027, maka tahun itu berpotensi dikenang sebagai momentum perubahan besar dalam sejarah pembangunan Indonesia.

Bukan semata karena besarnya anggaran yang disusun, melainkan karena lahirnya kesadaran baru bahwa seluruh sumber daya negara—mulai dari anggaran, tanah, hutan, laut, birokrasi, hingga teknologi—hanyalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu membangun manusia Indonesia yang produktif, mandiri, sejahtera, dan mampu bersaing di tingkat global.

Sebab pada akhirnya, sebagaimana ditekankan Azis Subekti, ukuran tertinggi keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa besar kekayaan yang dimilikinya, melainkan seberapa mampu negara tersebut mengubah kekayaan itu menjadi peradaban yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.