PURWOREJO, purworejo24.com – Nasib naas dialami Riswanto warga Desa Golok Kecamatan Banyuurip, Purworejo Jawa Tengah tersebut harus kehilangan motor kesayangannya. Saat ditinggal mengikuti Yasinan, Motor GL Pro yang diparkirnya hilang dan ditukar dengan motor GL 100 yang sudah butut.
Pria yang keseharian menjadi pedagang tersebut kehilangan motor saat mengikuti acara Yasinan di rumah tetangganya pada tanggal Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah kehilangan motor, akhirnya pihaknya mengadukan ke pihak yang berwajib dan akhirnya motor yang sehari-hari ia pakai dapat ditemukan.
Kapolsek Banyuurip Iptu Benny Murtopo menjelaskan kronologis pencurian berawal saat korban mendatangi acara Yasinan yang digelar oleh tetangganya yaitu di rumah Ibu Hj. Alipah Sarno warga RT 001 RW 003 Desa Golok Kecamatan Banyuurip, Purworejo. Setelah sampai, korban memarkir kendaraannya Honda GL Pro dengan nopol AA 5102 PC, di pinggir jalan berderetan dengan kendaraan yang lainnya dengan posisi kendaraan korban berada paling selatan,
“Setelah acara Yasinan tersebut selesai korban pulang dan menuju tempat parkir kendaraan dan sesampainya di parkiran diketahui kendaraan korban sudah tidak ada,” katanya kepada purworejo24.com.
Benny menambahkan, selanjutnya korban beserta saksi mencari keberadaan sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan. Mereka justru menemukan satu unit sepeda motor Honda GL 100 yang pada bagian belakang terpasang plat Nopol B-3968-YP warna hitam yang terparkir tidak jauh dari loaksi motor hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuurip.
Pelaku berinisial JT yang masih dibawah umur tersebut disangkakan Perkara Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. JT (16) melancarkan aksinya mengambil salah satu sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan yang mirip dengan sepeda motor miliknya.
Dari kejadian tersebut polsek berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor, 1 unit STNK, uang tunai, 1 buah chaeger hp dan batrai hp.
“Dengan kejadian tersebut diatas Korban mengalami kerugian harta benda lebih kurang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah),” pungkasnya. (P24-Bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








