GRABAG, purworejo24.com – Seekor ikan Hiu Tutul terdampar di Pantai Kertojayan, Purworejo, Jawa Tengah. Ikan dengan panjang 5,3 meter ini sempat diketahui nelayan terombang-ambing ombak di pinggir laut hingga akhirnya terdampar di pantai dalam kondisi mati.
Seekor ikan berukuran besar yang diduga jenis Hiu Tutul terdampar di Pantai Kertojayan, Desa Jertojayan Kecamatan Grabag dengan kondisi mati.
“Terlihat dari arus ombaknya terlihat. warna ikan kan hitam. Ke arah pinggir mengkuti arus. Terus ada nelayan yang mengetahui dan memberitahu ada ikan yang mau mendarat. Bersama teman-teman nelayan mau mengarahkan ikan ini kembali ke selatan tetapi dilihat mata ikan sudah tidak ada, diperkirakan sudah mati dari tengah laut.” ujar Triyono, salah satu nelayan Kertojayan saat ditemui purworejo24.com di lokasi.
Ikan berukuran besar terdampar di Pantai Kertojayan
Triyono mengakui kejadian ini bukan pertama kali terjadi di desa ini. Sekitar 10 tahun lalu, juga pernah terjadi kasus serupa yaitu seekor ikan Hiu dengan jenis yang sama juga terdampar di pantai. Nelayan berencana akan mengubur ikan tersebut karena kuatir berdampak pada kesehatan masyarakat serta tambak-tambak milik warga.
“Kalau memang sudah menjadi bangkai ya paling ya dikubur karena dikawatirkan berdampak pada kesehatan. Takutnya ada penyakit, ada virus- virus karena lokasi di sini merupakan lokasi usaha budi daya udang vaname.” ungkap Triyono.
Selasa siang, sejumlah petugas dari Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan pun datang memeriksa kondisi ikan. Dari pengamatan dan ciri fisik dapat dipastikan ikan yang tedampar tersebut berjenis Hiu Tutul yang termasuk hewan dilindungi. Ikan ini mempunyai panjang 5,3 meter dengan perkiraan bobot lebih dari 300 kilogram.
“Kalau kita mengacu peraturan yang diterbitkan oleh KKP ikan yang terdampar ini masuk jenis ikan HIu Tutul. Ikan ini masuk dalam appendix II cities dan dinyatakan dilindungi oleh pemerintah” ungkap Suyud, Kasi Perikanan Budidaya Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Purworejo di lokasi.
Petugas mengukur ikan yang terdampar d Pantai iKertojayan.
Suyud menyampaikan, sesuai prosedur, penemuan ikan terdampar seperti ini dilanjutkan dengan penguburan. Dinas juga melarang pemanfaatan daging ikan ini untuk konsumsi. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk kegiatan mengkonsumsi, kami dari dinas tidak mengijinkan karena kita tidak mengetahui komposisi yang terkandung di dalam daging ini. Secara umum ikan dilepas pantai ada kemungkinan terpapar logam, ada kemungkinan membawa jenis bakteri tertentu, kita pun tidak mengetahui. Makanya kita mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan” Kata Suyud.
Terdamparnya ikan ini juga menjadi tontonan masyarakat sekitar. Masyarakat datang silih bergantian untuk melihat bangkai ikan Hiu Tutul yang memang jarang terlihat di pesisir selatan Purworejo. (P24-Nuh)