Hukum

Polres Purworejo Amankan 24 Remaja Terkait Dugaan Tawuran Bersenjata Tajam di Kemiri

16
×

Polres Purworejo Amankan 24 Remaja Terkait Dugaan Tawuran Bersenjata Tajam di Kemiri

Sebarkan artikel ini
Pelajar yang diamankan
Pelajaryang diamankaan

KEMIRI, purworejo24.com – Polres Purworejo bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di jalur Kemiri–Pituruh, Kabupaten Purworejo. Sebanyak 24 anak dari dua kelompok berhasil diamankan untuk menjalani pembinaan dan penanganan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (31/10/2026) dini hari. Setelah video beredar di media sosial, Polres Purworejo bersama Polsek Kemiri langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri kendaraan dan mengidentifikasi para remaja yang terekam dalam video.

Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A., menjelaskan, anak-anak yang terlibat berasal dari sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMK di wilayah Kemiri dan Kutoarjo. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 16 tahun.

Menurut Kapolres, kejadian bermula dari saling ejek melalui media sosial yang kemudian berkembang menjadi kesepakatan untuk berkumpul. Sejumlah remaja tersebut diketahui berkumpul di kawasan Gunung Tugel, Kutoarjo, sebelum melakukan konvoi sepeda motor untuk mencari kelompok lain.

Rombongan kemudian bergerak melintasi sejumlah wilayah hingga memasuki Kecamatan Kemiri. Aktivitas mereka sempat terpantau patroli gabungan kepolisian yang rutin digelar pada malam akhir pekan.

Saat memasuki wilayah Kemiri, petugas berupaya menghadang rombongan. Namun, sebelum mencapai kawasan Kerep Kemiri, kelompok tersebut lebih dahulu dibubarkan warga sehingga para remaja tercerai-berai.

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi mengamankan 24 anak dari dua kelompok yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Kemiri dan Kutoarjo. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu, di antaranya dua jaket atau jumper, celana panjang, helm, serta sebilah senjata tajam jenis celurit.

Didampingi Kapolsek Kemiri AKP Bruyi Rohman Warsito, S.H., M.H., Kapolres menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tersebut mengedepankan pendekatan pembinaan, dengan tetap memperhatikan hak dan masa depan mereka.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian melibatkan orang tua atau wali, pihak sekolah, perangkat desa, serta tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa anak-anak yang terlibat tetap harus memperoleh hak pendidikan dan melanjutkan sekolah.

Sejalan dengan program Polri Peduli Pendidikan, pembinaan dan pengawasan akan dilakukan secara bersama-sama. Para remaja juga telah mengakui kesalahan serta menyatakan kesungguhan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, pihak sekolah menyatakan kesediaan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa yang bersangkutan.

Kapolres menegaskan, upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan melalui patroli rutin setiap hari, terutama patroli gabungan pada malam Sabtu dan malam Minggu.

Kepolisian juga menggencarkan edukasi dan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar. Patroli siang hari turut dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Selain langkah kepolisian, Kapolres mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk pergaulan, penggunaan media sosial, dan jam bermain.

“Orang tua perlu mengetahui keberadaan anak, mengenali teman-teman pergaulannya, serta mengawasi penggunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu terjadinya tindakan yang melanggar hukum,” pesannya.

Kapolres juga mengimbau agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, kecuali memiliki keperluan yang jelas.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purworejo bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Melalui sinergi kepolisian, keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini. Anak-anak perlu diarahkan pada kegiatan positif agar dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum.

Penanganan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik yang berawal dari saling ejek di media sosial dapat berujung pada persoalan hukum dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pengawasan keluarga dan lingkungan menjadi kunci penting dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.