Hukum

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun, Lampaui Target 2026 di Pertengahan Oktober

2
×

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun, Lampaui Target 2026 di Pertengahan Oktober

Sebarkan artikel ini
Foto dengan pasporan
Foto dengan pasporan

JAKARTA, purworejo24.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP tahun 2026, meski tahun anggaran masih menyisakan lebih dari dua bulan.

Pencapaian ini menunjukkan penerimaan negara dari sektor keimigrasian telah melampaui target tahunan yang ditetapkan pemerintah. Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi juga meningkat Rp510 miliar.

Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa yang menghasilkan Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Selanjutnya, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya mencapai Rp270 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri di tengah dinamika geopolitik global. Menurutnya, kebijakan keimigrasian yang tepat turut mendukung kedatangan wisatawan mancanegara dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Ia menambahkan, keberhasilan melampaui target PNBP berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.

Sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sedangkan 3.950 orang di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan orang asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ungkapnya.

Untuk menjaga momentum peningkatan penerimaan negara, Imigrasi terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku perjalanan internasional. Salah satu upayanya melalui platform evisa.imigrasi.go.id, yang menyediakan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.

Kemudahan tersebut diperkuat dengan penambahan fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi dan mempercepat proses pemeriksaan kedatangan maupun keberangkatan.

Menurut Hendarsam, kemudahan layanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ekosistem keimigrasian yang mampu memenuhi kebutuhan pelintas internasional.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, pelayanan paspor bagi masyarakat terus diperluas melalui program Pasporia atau Paspor Ceria. Program jemput bola ini menyasar ruang-ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan, agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan keimigrasian.

Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan di luar hari dan jam operasional reguler.

Dengan realisasi yang telah melampaui target tahunan, Ditjen Imigrasi optimistis penerimaan negara dari sektor keimigrasian masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun.

Hendarsam memperkirakan realisasi PNBP Imigrasi pada akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” pungkasnya.

Capaian tersebut sekaligus menegaskan pentingnya keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi penerimaan negara, dan pengawasan keimigrasian. Dengan pelayanan yang semakin mudah dan pengawasan yang konsisten, Imigrasi diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi serta menjaga kedaulatan negara.


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.