KUTOARJO, purworejo24.com – Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, layanan kesehatan, dan kesempatan membangun masa depan. Karena itu, pemenuhan hak anak binaan membutuhkan dukungan bersama, tidak hanya dari lembaga pemasyarakatan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Pertemuan Stakeholder yang diselenggarakan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Purworejo melalui Program INKLUSI PKBI Jawa Tengah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini melibatkan 31 stakeholder lintas sektor di Kabupaten Purworejo serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang. Pertemuan tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi dalam memastikan hak-hak dasar anak binaan terpenuhi secara berkelanjutan, mulai dari pendidikan, kesehatan fisik dan mental, administrasi kependudukan, hingga pengembangan bakat, minat, dan keterampilan.
Sekretaris Cabang PKBI Purworejo, Supriyadi, S.IP., mengatakan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pemenuhan hak anak binaan tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui program dan pelayanan nyata.
Menurutnya, anak binaan membutuhkan dukungan berkelanjutan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Fery Berthoni, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa anak-anak yang menjalani pembinaan bukanlah anak yang kehilangan masa depan. Mereka tetap memiliki hak untuk belajar, berkembang, memperbaiki diri, dan memperoleh kesempatan kedua.
Ia menyebut, pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum tidak dapat hanya dibebankan kepada institusi pemasyarakatan. Pemerintah, dunia pendidikan, lembaga keagamaan, tenaga profesional, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan berbagai elemen lainnya perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan tenaga profesional, pendampingan, pelaksanaan program kegiatan, bantuan peralatan dan fasilitas, hingga penguatan jejaring kemitraan.
“Harapannya, kolaborasi yang kita bangun hari ini dapat menjadi bagian dari perubahan besar dalam kehidupan anak-anak binaan. Karena tugas kita bukan hanya menjaga mereka dari kesalahan, tetapi memastikan mereka masih memiliki harapan untuk masa depan,” menjadi pesan penting yang disampaikan dalam forum tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Purworejo, Abdul Azis, S.Pd., mengapresiasi inisiatif PKBI dan LPKA Kutoarjo dalam membangun kolaborasi pemenuhan hak anak binaan.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan ABH sangat ditentukan oleh keterlibatan berbagai pihak, terutama dalam mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar anak-anak binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai.
“LPKA bukan sekadar tempat penahanan, melainkan wadah pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Pemenuhan hak ABH adalah kunci keberhasilan pembinaan dan sangat menentukan masa depan mereka setelah kembali ke masyarakat. Tantangan pemenuhan hak ini tidak bisa dijawab LPKA sendiri, tetapi membutuhkan komitmen lintas sektor,” ujar Azis.
Ia menambahkan, anak binaan harus mendapatkan kesempatan mengembangkan potensi, mengakses pendidikan, serta membangun kepercayaan diri. Dengan demikian, mereka memiliki kesiapan untuk menjalani kehidupan yang lebih positif setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Pertemuan stakeholder diawali dengan sambutan, dilanjutkan diseminasi Program INKLUSI 2026, pemaparan kondisi dan kebutuhan LPKA, serta diskusi berdasarkan klaster hak anak.
Melalui forum tersebut, PKBI Jawa Tengah berharap terbangun kolaborasi berkelanjutan yang melahirkan program konkret untuk mendukung pemenuhan hak anak binaan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap masa depan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan tanggung jawab bersama. Mereka tidak cukup hanya dibina selama berada di LPKA, tetapi juga membutuhkan pendampingan dan penerimaan ketika kembali ke lingkungan masyarakat.
Sebab, masa lalu tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak untuk meraih masa depan. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah, berkembang, dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









