Pemerintahan

Sadar Desa Diluncurkan, Kecamatan Purwodadi Siapkan Benteng Digital untuk Selamatkan Arsip Desa dari Bencana

1
×

Sadar Desa Diluncurkan, Kecamatan Purwodadi Siapkan Benteng Digital untuk Selamatkan Arsip Desa dari Bencana

Sebarkan artikel ini
Saat kegiatan
Saat kegiatan

PURWODADI, purworejo24.com – Bencana alam tidak hanya berpotensi merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga dapat menghilangkan jejak administrasi dan sejarah sebuah desa. Mengantisipasi risiko tersebut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, meluncurkan inovasi Sadar Desa (Sistem Arsip Digital dan Repositori Desa).

Peluncuran inovasi tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Purwodadi, Rabu (16/9/2026), bersamaan dengan kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar melalui sinergi Kejaksaan Negeri Purworejo bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Camat Purwodadi, Venny Yudha Apriyani, mengatakan Sadar Desa dirancang untuk menjawab persoalan pengelolaan arsip di tingkat pemerintahan desa, terutama dalam menghadapi risiko kerusakan maupun kehilangan dokumen akibat bencana.

Dengan adanya Sadar Desa, kita ingin dokumen-dokumen penting desa tetap aman dan memiliki cadangan digital. Ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga memori dan sejarah desa agar tidak hilang,” ujar Venny.

Menurutnya, arsip fisik memiliki kerentanan yang cukup tinggi terhadap berbagai risiko, termasuk banjir yang terjadi secara musiman. Di sisi lain, sistem kearsipan secara konvensional masih memiliki keterbatasan, sementara kemampuan pengelola arsip desa dalam memanfaatkan teknologi digital juga perlu terus diperkuat.

Karena itu, melalui Sadar Desa, dokumen-dokumen penting yang selama ini tersimpan dalam bentuk fisik akan didorong untuk dipindai dan didigitalisasi, kemudian diintegrasikan dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta repositori daring.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi solusi pencadangan dokumen, tetapi juga membuat arsip desa lebih mudah ditemukan dan diakses ketika dibutuhkan.

Venny menjelaskan, digitalisasi arsip memiliki manfaat yang lebih luas. Selain menjadi langkah mitigasi terhadap risiko kehilangan dokumen akibat bencana, sistem tersebut dapat mendukung keterbukaan informasi publik dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Arsip bukan hanya tumpukan dokumen. Di dalamnya ada data, informasi, keputusan, bahkan sejarah perjalanan sebuah desa. Karena itu, arsip perlu dijaga dan dikelola dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi. Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi bagian penting agar pengelolaan arsip digital dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Implementasi Sadar Desa pun akan dilakukan secara bertahap dengan mendorong pemerintah desa untuk mulai mengidentifikasi, memilah, memindai, serta menyimpan dokumen-dokumen yang memiliki nilai administrasi dan informasi penting.

Peluncuran Sadar Desa tersebut sekaligus dirangkaikan dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Purworejo.

Kegiatan Jaga Desa diisi dengan penerangan hukum dan koordinasi yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa maupun unsur terkait mengenai tata kelola pemerintahan desa.

Venny menilai, digitalisasi arsip, tertib administrasi, pemahaman hukum dan akuntabilitas pemerintahan desa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Karena itu, ia berharap sinergi antara kecamatan, pemerintah desa, BPD, ABPEDNAS dan Kejaksaan dapat terus diperkuat.

Harapannya, desa semakin tertib administrasi, semakin memahami aspek hukum, dan semakin siap memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Program Sadar Desa menjadi salah satu langkah Kecamatan Purwodadi mendorong transformasi digital hingga tingkat pemerintahan desa. Lebih dari sekadar memindahkan arsip dari kertas ke format digital, program tersebut diarahkan untuk membangun sistem perlindungan dokumen desa agar informasi penting tetap tersedia ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Terlebih ketika bencana datang, dokumen fisik yang rusak atau hilang bukan sekadar kehilangan kertas, melainkan dapat berarti hilangnya sebagian rekam jejak administrasi dan perjalanan sebuah desa.

Dengan adanya cadangan digital, pemerintah desa diharapkan memiliki perlindungan tambahan untuk menjaga dokumen penting sekaligus memastikan roda pelayanan dan pemerintahan tetap dapat berjalan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.