BAGELEN, purworejo24.com – Rehabilitasi Jalan Poros Desa Kemanukan-Semawung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, segera dimulai. Pekerjaan yang menjadi akses penting bagi masyarakat Desa Kemanukan, Semawung hingga Piji tersebut ditargetkan berlangsung selama 90 hari kalender kedepan.
Sebelum pekerjaan dimulai, sosialisasi dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Kemanukan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Estri Utami Setyowati, PPK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo Amin Budiarto, penyedia jasa CV Abyakta Tunggal Perkasa, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga desa yang terdampak.
Rehabilitasi jalan tersebut memiliki panjang sekitar 775 meter, dengan nilai kontrak Rp1,497 miliar.
Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 600.1.8.3/7199/2026 tertanggal 14 September 2026, pekerjaan dilaksanakan CV Abyakta Tunggal Perkasa melalui kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, subkegiatan rehabilitasi jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Estri Utami Setyowati, mengatakan pembangunan jalan tersebut merupakan hasil pengawalan bersama antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif. Usulan rehabilitasi jalan itu, menurutnya, sebenarnya telah cukup lama masuk dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan ketika terjadi efisiensi anggaran dalam pembahasan Banggar pada 2024.
“Usulan ini sebenarnya sudah cukup lama berada di TAPD, tetapi karena waktu itu ada efisiensi, kegiatan ini tidak terdanai karena dianggap belum prioritas,” kata Estri.
Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut kemudian kembali dikawal agar dapat direalisasikan. Pertimbangan utamanya adalah tingkat kebutuhan dan manfaat jalan bagi masyarakat.
“Sebagai bentuk sinergi antara masyarakat, legislatif, dan juga eksekutif, kita kawal lagi supaya ini segera bisa dieksekusi dan dimanfaatkan masyarakat, terutama di Desa Piji, Semawung, dan Kemanukan,” ujarnya.
Menurut Estri, banyak usulan pembangunan infrastruktur yang masuk ke pemerintah daerah, sementara kemampuan anggaran terbatas. Karena itu, penentuan prioritas harus mempertimbangkan urgensi dan besarnya manfaat bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa memilih sembarangan. Yang penting apakah memang prioritas, usulannya sudah lama atau belum, dan betul-betul dibutuhkan masyarakat atau tidak. Lebih ke kebermanfaatannya,” jelasnya.
Estri juga mengingatkan bahwa proses pembangunan jalan hampir pasti menimbulkan dampak sementara bagi aktivitas warga. Selama pekerjaan berlangsung, pengguna jalan kemungkinan mengalami pembatasan atau pengaturan lalu lintas.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang biasa menggunakan akses Kemanukan-Semawung untuk memahami kondisi tersebut selama masa pelaksanaan pekerjaan.
“Pengerjaan ini nanti selama 90 hari, pasti ada efeknya. Jalan yang biasa dilewati sementara akan terhambat. Kalau tidak ditutup semua, pasti ditutup sebagian, sehingga akan ada ketidaknyamanan,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan memberikan dukungan agar pekerjaan berjalan lancar.
“Kita ngalah 90 hari untuk kebermanfaatan bertahun-tahun ke depan. Harapannya nanti jalan ini bisa awet dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Estri.

Sementara itu, PPK Rehabilitasi Jalan Poros Desa Kemanukan-Semawung, Amin Budiarto, menjelaskan pekerjaan tersebut mencakup pengaspalan jalan dan penggantian gorong-gorong pada satu titik.
“Untuk pekerjaannya ada pengaspalan jalan, kemudian ada penggantian gorong-gorong di satu titik,” terang Amin.
Kontrak pekerjaan antara PPK DPUPR Purworejo dengan CV Abyakta Tunggal Perkasa telah ditandatangani pada 14 September 2026. Dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, pekerjaan dijadwalkan berakhir pada 12 Desember 2026.
Untuk konstruksi perkerasan, jalan tersebut akan menggunakan aspal AC-BC (Asphalt Concrete-Binder Course) dengan ketebalan 6 sentimeter.
Amin mengatakan metode pelaksanaan dan pengaturan akses selama pekerjaan menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Namun, pihaknya telah meminta agar gangguan terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.
“Kami menyampaikan kepada penyedia untuk meminimalkan gangguan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mendukung pelaksanaan proyek tersebut. Dukungan masyarakat dinilai penting agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu, spesifikasi, dan mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Mari sama-sama masyarakat mendukung kegiatan ini. Kami mohon maaf apabila memang ada ketidaknyamanan untuk sementara waktu. Kami harapkan pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai waktu yang ditetapkan, serta sesuai spesifikasi dan mutu yang sudah disepakati dalam kontrak,” kata Amin.
Akses jalan Kemanukan-Semawung tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga kedua desa yang dilintasi pekerjaan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Piji yang memanfaatkan jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan dimulainya rehabilitasi ini, masyarakat kini tinggal menunggu hasil pembangunan yang diharapkan mampu memberikan akses transportasi yang lebih baik dan mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi warga dalam jangka panjang. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









