PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo terus mengejar pelaksanaan 19 paket pekerjaan infrastruktur yang telah diluncurkan melalui proses tender pada tahun anggaran 2026.
Dari total 19 paket tersebut, sebanyak 16 paket merupakan pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan, dua paket berkaitan dengan jembatan, serta satu paket berupa penanganan longsor di Desa Ngowong.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purworejo, Muhammad Ngadnan, S.T., mengatakan saat ini 10 paket pekerjaan telah memasuki tahap kontrak. Sementara sembilan paket lainnya masih dalam proses pemeriksaan atau review dokumen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Untuk kegiatan tahun 2026 ini ada 19 paket yang kami luncurkan melalui tender. Dari jumlah tersebut, 16 paket untuk peningkatan maupun rehabilitasi jalan, kemudian dua terkait jembatan dan satu penanganan longsor di Desa Ngowong,” kata Ngadnan, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, penandatanganan kontrak untuk 10 paket telah dilakukan pada 7 September 2026. Saat ini penyedia jasa mulai melakukan persiapan lapangan dan diharapkan pada pekan berikutnya sudah dapat melaksanakan mobilisasi peralatan maupun pekerjaan yang memungkinkan untuk segera dikerjakan.
Sementara sembilan paket yang masih dalam tahap review ditargetkan segera menyusul. DPUPR menargetkan kontrak untuk sembilan paket tersebut dapat dilakukan pada awal pekan depan, antara Senin atau Selasa.
“Yang sembilan paket saat ini masih dalam tahap review atau pemeriksaan dokumen di PPK. Rencana kami minggu depan akan berkontrak. Kalau tidak Senin, Selasa akan kami laksanakan kontrak sembilan paket tersebut,” jelasnya.
Tantangan terbesar pelaksanaan proyek tahun ini adalah keterbatasan waktu. Berdasarkan perhitungan setelah proses tender, masa pelaksanaan pekerjaan berada di kisaran 105 hingga 115 hari.
Untuk pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah, masa pelaksanaan ditetapkan sekitar 105 hari. Sementara pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo diberikan waktu sekitar 115 hari.
Ngadnan berharap para penyedia jasa yang telah berkomitmen melalui kontrak dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai target, tanpa mengabaikan standar mutu, kualitas maupun kuantitas pekerjaan.
“Kami optimis bisa terselesaikan sampai dengan batas waktu yang kami sampaikan, 115 hari ataupun 105 hari. Teman-teman penyedia dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tegasnya.
DPUPR juga berharap kondisi cuaca yang masih cukup mendukung dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pekerjaan fisik di lapangan.
Ngadnan mengakui pelaksanaan proyek tahun ini mengalami kemunduran dibandingkan rencana awal, baik pada proses tender maupun pelaksanaan di lapangan.
Salah satu faktor yang berpengaruh adalah gejolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak terhadap harga sejumlah material konstruksi. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memengaruhi harga aspal yang menjadi salah satu material penting dalam pekerjaan jalan.
“Secara perhitungan waktu memang dari rencana awal kami mengalami kemunduran dalam pelaksanaan proses tender maupun pelaksanaan di lapangannya. Kemarin juga ada gejolak kenaikan harga BBM yang lumayan berpengaruh terhadap harga bahan maupun material yang ada di Kabupaten Purworejo, termasuk harga aspal,” ungkapnya.
Meski demikian, DPUPR memastikan pelaksanaan proyek tetap dikebut dengan mengoptimalkan waktu yang tersedia. Penyedia jasa yang sudah berkontrak diminta segera melakukan persiapan dan mobilisasi agar pekerjaan fisik dapat dimulai secepatnya.
Selain dukungan dari penyedia jasa, DPUPR juga meminta dukungan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung. Menurut Ngadnan, pekerjaan infrastruktur membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami berharap kondisi cuaca yang masih cukup bersahabat ini bisa dimanfaatkan sehingga pekerjaan terlaksana sesuai rencana. Semua tentunya membutuhkan dukungan masyarakat, kerja sama dan doa, sehingga pekerjaan ini dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.
Adapun 19 paket pekerjaan yang dilaksanakan DPUPR Kabupaten Purworejo pada 2026 meliputi:
1. Pembangunan Jalan Trirejo–Karangrejo.
2. Rekonstruksi Jalan Ruas Trirejo–Karangrejo Kecamatan Loano (Banprov).
3. Peningkatan Jalan Ruas Kenteng–Bencorejo.
4. Peningkatan Jalan Guyangan–Ngombol.
5. Peningkatan Jalan Cempedak–Karanggedang–Kemranggen Paket 1.
6. Peningkatan Jalan Cempedak–Karanggedang–Kemranggen Paket 2.
7. Peningkatan Jalan Guntur–Ngasinan.
8. Peningkatan Jalan Ketawang–Dungus.
9. Peningkatan Jalan Kalirejo–Hargorojo lanjutan.
10. Peningkatan Jalan Tumbakanyar–Banyuasin.
11. Peningkatan Jalan Butuh–Kedungsri.
12. Peningkatan Jalan Kalimeneng–Purbayan.
13. Rehabilitasi Jalan Gupit–Sibolong, Dusun Kalilo, Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing (Banprov).
14. Pelebaran Jalan Ruas Klepu–Pituruh Kecamatan Pituruh (Banprov).
15. Rehabilitasi Jalan Dr. Wilopo, Kelurahan Doplang–Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo (Banprov).
16. Penggantian Jembatan Laban pada Ruas Jalan Ketawang–Laban.
17. Rekonstruksi Jalan Gintungan–Gebang.
18. Pemeliharaan Berkala Jembatan Cilik 2 pada Ruas Jalan Sidomulyo–Wawar.
19. Penanganan longsor di Desa Ngowong.
(P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









